Ilustrasi
Dream - Kabar kurang sedap berhembus dari Benua Biru Eropa. Pengadilan Tinggi Eropa sedang mempertimbangkan aturan yang membolehkan perusahaan melarang pegawainya menggunakan simbol keagamaan.
Keputusan itu dibahas dalam sidang yang berjalan Selasa, 14 Maret 2017. Menurut laporan Mirror, Pengadilan Tinggi Eropa kini sedang mengkaji dua kasus pengadilan yang memperkarakan pemecatan pegawai karena alasan menolak melepas hijab.
Dalam putusan pertama mengenai hijab di tempat kerja terdahulu, pengadilan membenarkan pelarangan simbol-simbol agama di tempat kerja.
Isu ini kembali mencuat di tengah upaya partai ultra kanan Belanda yang ingin mendapatkan keuntungan pada Pemilu yang berlangsung di Belgia.
Pimpinan Partai Freedom Geert Wilders sekali waktu pernah ingin menerapkan pajak pada pakaian Muslimah. Ini memunculkan kemarahan para Muslimah yang menggunakan hijab.
Vonis yang dibuat Pengadilan Tinggi Eropa muncul setelah kasus yang menimpa muslimah Samira Archbita yang bekerja sebagai resepsionis di G4S Secure Solution di Belgia, pada 2003 silam.
Samira dilarang menggunakan hijab karena memperlihatkan 'simbol politik, filosofi atau keyakinan beragama'. Samira menolak berhenti menggunakan hijab dan memilih jalur hukum setelah dia dipecat pada 2006.
Tetapi, pengadilan hari ini memutuskan aturan larangan itu dibenarkan.
" Pengadilan menemukan bahwa aturan internal G4S melarang pemakaian simbol politik, filosofis, atau keyakinan beragama yang dapat dilihat dan mencakup berbagai manifestasi berbagai keyakinan tanpa perbedaan," kata putusan itu.
Putusan yang agak berbeda terjadi pada kasus seorang Muslimah Perancis. Bougnaoui yang baru bekerja di Micropole SA, dipecat karena mengenakan hijab pada 2009.
Pengadilan memutuskan hijab yang digunakan Bougnaoui memungkinkan memunculkan masalah bagi beberapa pelanggan. Tanpa adanya aturan formal, tidak cukup untuk melarang seseorang menggunakan hijab.
" Larangan itu, tidak dapat dianggap sebagai bagian persyaratan bekerja yang bisa menyesampingkan diskriminasi," tulis putusan itu.
(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu