Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus pemasangan spanduk yang berisi penolakan untuk menyolatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama.
" Tentunya kami akan meminta keterangan dari RT, RW, di situ, kemudian ke Kemenag dan MUI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 Maret 2017.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk membersihkan spanduk yang berbau provokatif
" Jadi kami sudah turunkan. Semua spanduk-spanduk dengan provokasi sudah kita turunkan semua," ucap dia.
Hingga saat ini, Argo mengaku belum dapat memastikan apakah spanduk tersebut ada unsur pidana atau tidak.
" Kami akan tunggu hasil pemeriksaan, beberapa keterangan dari saksi yang kami periksa. Nanti baru kami bisa analisa," ujar Argo.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
