Foto Antara
Dream - Penyidik Polda Bali terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Angeline. Siang ini, penyidik akan mengkonfrontir keterangan beberapa pihak yang telah diambil dan dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
" Hari ini jam 13.00 WITA, agendanya adalah konfrontir antara keterangan Margriet, Agus dan Susiani," kata pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah saat dihubungi, Sabtu 4 Juli 2015.
Mereka yang akan dikonfrontir adalah Margriet, Agus dan Susiani. Susiani merupakan saksi yang baru diambil keterangannya oleh Polda Bali.
Ia pernah tinggal sekira 3 tahun lamanya di kos-kosan dalam lingkungan rumah Margriet. Susiani merupakan istri Rahmat Handono yang juga menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Angeline dan penelantaran anak yang menjerat Margriet.
Menurut Siti Sapurah, konfrontir keterangan itu diperlukan penyidik lantaran Margriet selalu membantah keterangan Agus dan Susiani. " Margriet tidak pernah mengakui keterangan yang disampaikan keduanya," kata Ipung.
Salah satu keterangan yang dibantah adalah mengenai aksi kekerasan yang dilakukan Margriet kepada Angeline pada 16 Mei lalu, di mana bocah malang itu mengembuskan nafas terakhir.
" Tanggal 16 pagi, Agus sama Susiani ngobrol. Mereka berdua melihat Margriet menampar Angeline. Keterangan itu dibantah oleh Margriet," kata perempuan yang akrab disapa Ipung itu.
(Laporan: Berry Putra)
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera
