Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wahana Keong Mas TMII (Shutterstock.com)
Dream - Pengelolaan destinasi wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi diambilalih Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
" Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang TMII yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg dan berhenti pula pengelolaan selama ini Yayasan Harapan Kita," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dikutip dari Merdeka.com.
Pratikno menyatakan, pemerintah akan melakukan penataan kembali aset-aset negara, termasuk TMII.
Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977. Keppres tersebut menyatakan TMII tercatat milik Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
" Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini dan kami berkewajiban melakukan penataan dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata dia.
Menurut Pratikno, hak pengelolaan TMII sudah cukup lama berada pada Yayasan Harapan Kita. Dia menjelaskan kebijakan pengambilalihan tersebut ditetapkan berdasarkan rekomendasi sejumlah pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah terbitnya perpres ini, Pratikno menyatakan Kemensetneg segera membentuk tim transisi. Tim ini akan bertugas memindahkan pengelolaan wahana seluas 146,7 hektar tersebut dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah.
" Karena ini ada pemindahan pengelolaan kami perlu untuk memutuskan masa transisi jadi nanti akan dibentuk tim transisi yang mengelola transisi itu," kata Pratikno.
Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang didirikan oleh Istri Presiden Kedua Soeharto, Siti Hartinah, semasa hidupnya. Yayasan ini memegang hak atas pengelolaan TMII.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya