Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan dalam negeri akan diperluas. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk naik pesawat namun semua jenis moda transportasi.
" Pemerintah juga akan mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu kereta api, bus umum, kapal api, dan penyeberangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja," ujar Luhut dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Selain itu, kata Luhut, pemerintah akan menempatkan pos pelayanan vaksinasi di sejumlah titik yang berkaitan dengan transportasi. Seperti di stasiun kereta, terminal, serta pelabuhan.
" Di tempat-tempat itu kita taruh juga pos-pos vaksin untuk memberikan vaksin pada orang yang belum divaksin," kata Luhut.
Luhut menjelaskan, uji coba sistem protokol kesehatan menggunakan PeduliLindungi untuk screening sudah dijalankan di sejumlah tempat umum. Di antaranya di pusat perbelanjaan atau mal, tempat olahraga luar outdoor, serta pabrik.
" Sistem dan mekanisme ini penting agar kita bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat," kata Luhut.
Hingga saat ini, kata Luhut, sudah ada 5,9 juta orang melakukan screening di PeduliLindungi untuk beragam aktivitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.459 ditolak oleh sistem.
Dream - Kompetisi sepak bola BRI Liga 1 2021/2022 segera bergulir. Ajang ini akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19, pemerintah akan menerapkan uji coba penerapan protokol kesehatan untuk event. Terdekat, uji coba tersebut diberlakukan pada pertandingan BRI Liga 1 2021/2022.
" Dalam pelaksanaan PPKM ke depan, pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan pada pertandingan sepak bola Liga 1," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Uji coba akan dijalankan pada 27-29 Agustus 2021. Pertandingan akan digelar di Jakarta. " (Digelar) tanpa penonton dengan maksimal tiga pertandingan," kata Luhut.
Selanjutnya, Luhut mengatakan prokes yang akan dijalankan untuk BRI Liga 1 sama dengan penerapan pada mal dan industri. Termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Luhut pun meminta pengertian masyarakat mengenai ini. Dia menegaskan pelonggaran dilakukan pemerintah secara bertahap, bertingkat dan berlanjut.
" Karena kalau tidak, terjadi nanti outbreak lagi yang kita semua tutup, yang akan merugikan kita semua," kata Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga meminta para suporter tidak datang ke stadion saat pembukaan BRI Liga 1 2021/2022. Juga tidak menggelar nonton bareng.
" Mari kita dukung klub masing-masing dan menikmati jalannya pertandingan di rumah saja," ucap Luhut berpesan.
Dream - Presiden Joko Widodo memperpanjang pelaksanaan PPKM hingga 30 Agustus 2021. Tetapi pada perpanjangan kali ini diterapkan penyesuaian kondisi dengan memperlonggar pengetatan menyusul membaiknya beberapa indikator penanganan Covid-19.
" Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Restoran, kata Jokowi, boleh menyediakan layanan makan di tempat (dine-in). Jumlah pengunjung dalam ruangan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
" 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," terang Jokowi.
Selain itu, pusat perbelanjaan atau mall boleh buka sampai pukul 20.00. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
" Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," kata Jokowi.
Industri berorientasi ekspor dan penunjang dibolehkan menggelar Work From Office 100 persen. Tetapi jika terjadi klaster penularan Covid-19, maka ditutup sementara selama 5 hari.
" Penyesuaian atas beberapa PPKM ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk," ucap Jokowi.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya