Ada Urusan Lebih Penting, Polisi Tunda Penyidikan Kasus Rizieq

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 21 Juni 2017 11:35
Ada Urusan Lebih Penting, Polisi Tunda Penyidikan Kasus Rizieq
Pengacara Rizieq berharap kasus ini dapat SP3.

Dream - Penyelesaian kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan tertunda sejenak. Penyidikan kasus percakapan WhatsApp dengan muatan pornografi akan dilanjutkan lagi setelah Lebaran.

" Ini ada yang lebih penting ya, operasi kemanusiaan ini Ramadania. Ini (kasus Rizieq) kami hold sebentar, karena ini ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, di Jakarta, Rabu 21 Juli 2017.

Meski ditunda sementara, kata Iriawan, bukan berarti kasus Rizieq berhenti. Saat ini polisi fokus untuk melengkapi berkas penyidik agar segera dapat dilimpahkan kembali ke kejaksaan.

" Ya intinya kasus itu tetap berjalan. Kami melengkapi berkas perkara yang bersangkutan nanti," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, polisi masih menunggu Rizieq kembali ke Indonesia.

" Kami tetap menunggu saja kapan dia kembali ke Tanah Air," ucap Argo.

Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengapresiaisi penundaan penyidikan. Dia bahkan meminta polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

" Itu bagus, kalau bisa ke depannya itu tidak hanya menunda tapi diikuti dengan tidak menindaklanjuti perkara ini. Jadi kalau bisa bentuknya bisa apa dikombinasikan, bisa SP3," ujar Sugito.

Beri Komentar