Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita Ini Jual Senjata Api untuk Kerusuhan 22 Mei

Wanita Ini Jual Senjata Api untuk Kerusuhan 22 Mei © MEN

Dream - Polisi menetapkan enam tersangka baru pasca kerusuhan yang terjadi dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019. Keenam tersangka itu yakni HK, AZ, IR dan TJ serta AD dan seorang perempuan berinisial, AF alias VV.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, AD dan AF berperan sebagai penjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. "AF ini perempuan," ujar Iqbal di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Menurut Iqbal, tersangka HK pada 13 Oktober 2018 membeli senjata api revolver seharga Rp50 juta. "Peran (AF) pemilik dan penjualan senpi rakitan revolver ke HK," ucap dia.

Sementara AD, mendapat uang Rp26 juta dari HK sebagai hasil penjualan senjata api rakitan laras panjang dan laras pendek.

Empat pelaku selain penjual senjata api ilegal itu diketahui mendapat perintah dari seseorang pada 1 Oktober 2018, untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei.

Dari perintah itu, HK yang bertugas sebagai pemimpin dan eksekutor diberi uang Rp150 juta untuk membeli senjata api dan membayar kelompoknya.

Ini Peran 6 Tersangka dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional pada 22 Mei

Dream - Mabes Polri terus menyelidiki kasus kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei 2019. Salah satunya tentang kelompok yang memiliki senjata api untuk kerusuhan tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, saat ini kepolisian telah menangkap enam tersangka terkait kepemilikan senjata api.

"Siang ini kami menyampaikan tentang kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan pada 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ujar Iqbal di Menkopolhukam, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.

Polisi mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa 22 Mei 2019 di sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Dari informasi itu, polisi menangkap enam tersangka di beberapa lokasi berbeda.

Terendus di sebuah hotel di Menteng

Paparan Polri dan TNI mengenai temuan rusuh di 22 Mei(Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)

Paparan Polri dan TNI mengenai temuan rusuh di 22 Mei(Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)

Pertama, polisi menangkap HK yang berperan sebagai leader yang mencari senjata dan merangkap eksekutor.

Iqbal mengatakan, ketika kerusuhan pada 21 Mei 2019, HK juga berada di lokasi dengan membawa satu pucuk senjata api. HK ditangkap pada 22 Mei 2019 di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta," ucap dia.

Tersangka lain yakni ada AZ, dia berperan mencari dan merangkap sebagai eksekutor, kemudian ada IR berperan sebagai eksekutor.  Saat itu, dia mendapat uang Rp5 juta.

Tersangka berikutnya yakni TJ, dia berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek call 22 dan laras panjang call 22.

Tersangka Perempuan

TJ menerima uang Rp55 juta. Selain itu, ia juga teridentifikasi menggunakan narkoba.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua penjual senjata api rakitan ilegal yakni AD. Dia menjual senjata rakitan laras pendek dan laras panjang ke HK, dari hasil penjualan itu AD mendapat uang Rp26 juta.

Saat ditangkap, AD juga terbukti mengonsumsi narkoba.

Penjual kedua yakni AF alias VV. Dia merupakan seorang wanita yang menjual senjata api rakitan revolver kepada HK. Dari penjualan itu ia mendapat uang Rp50 juta.

Selain itu, polisi turut mengamankan peluru dan juga rompi polisi. Iqbal berujar, saat ini pihaknya masih mendalami penggunaaan atribut polisi itu.

"Kita dalami, bisa dibeli," kata dia.

Perusuh 22 Mei Diperintah Bunuh 4 Tokoh Nasional, Ini Skenarionya

Dream - Polisi menangkap sejumlah orang terkait kepemilikan senjata api yang rencananya akan digunakan dalam unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei. Polisi juga menyebut kelompok ini merencanakan pembunuhan terhadap empat tokoh nasional.

Di antara para tersangka yang ditangkap itu adalah HK, TJ, AZ, dan IR. Dalam rencana pembunuhan itu, keempat tersangka ini berperan sebagai eksekutor. HK ditugaskan untuk memimpin aksi pembunuhan empat tokoh nasional tersebut.

"TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional, saya tidak sebutkan. Kami sudah paham tokoh nasional," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Sebelum rencana itu dilaksanakan, perintah baru diterima oleh tersangka HK pada tanggal 2 April 2019. Ada dua tokoh nasional lainnya yang juga menjadi target pembunuhan.

"Jadi empat target tokoh ini menghabisi nyawa tokoh nasional," tambah M. Iqbal.

Siapa Targetnya?

Namun, Iqbal enggan menyebut empat tokoh nasional yang akan dibunuh tersebut. Yang jelas, kata dia, target pembunuhan kelompok ini adalah pejabat negara.

"Tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya menyampaikan ini karena kalau penyidikan sudah semakin mengerucut kami sampaikan," kata dia.

Selain rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, kelompok yang diyakini terkait dengan kerusuhan 22 Mei ini juga merencanakan pembunuhan kepada satu pimpinan lembaga survei.

"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lihat Gadis Cicipi Rambut Nenek Warna-warni Berbentuk Kue Ultah Seharga Rp670 Ribu, Netizen: 'Mending Jajan Seblak Sekalian Gerobaknya'

Lihat Gadis Cicipi Rambut Nenek Warna-warni Berbentuk Kue Ultah Seharga Rp670 Ribu, Netizen: 'Mending Jajan Seblak Sekalian Gerobaknya'

Arum manis dengan bentuk nyeleneh tersebut dijual dengan harga Rp670 ribu. Hal ini tentu membuat netizen syok.

Baca Selengkapnya
Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Pemudik Kebablasan Stasiun Kereta Bisa Kena Sanksi Denda hingga Dilarang Naik KA

Denda bisa mencapai dua kali lipat harga tiket kereta api

Baca Selengkapnya
Mandi Sekali Seminggu dan Jarang Gosok Gigi, Pria Ini Digugat Cerai Istri, Dituntut Bayar Rp259 Juta

Mandi Sekali Seminggu dan Jarang Gosok Gigi, Pria Ini Digugat Cerai Istri, Dituntut Bayar Rp259 Juta

Hakim pengadilan memerintahkan sang suami untuk membayar sekitar Rp259 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-Hati! Ini 11 Ciri Rumah yang Dikirim Santet, Ada Paku di Kasur hingga Sering Mencium Bau Busuk

Hati-Hati! Ini 11 Ciri Rumah yang Dikirim Santet, Ada Paku di Kasur hingga Sering Mencium Bau Busuk

Cara pengiriman santet pun sangat variatif, termasuk memasukkan benda aneh seperti paku, jarum, atau rambut ke dalam tubuh korban.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Habiskan Rp170 Juta Setahun untuk Tinggal di Kereta, Kerja hingga Cuci Baju di Gerbong

Pria Ini Habiskan Rp170 Juta Setahun untuk Tinggal di Kereta, Kerja hingga Cuci Baju di Gerbong

Namun ia harus menggelontorkan uang ratusan juta untuk hidup di kereta berjalan.

Baca Selengkapnya
Suami Sibuk Kerja, Wanita Ini Diam-Diam Nikahi 3 Pria Demi Kuras Hartanya, Sukses Raup Rp1,4 Miliar

Suami Sibuk Kerja, Wanita Ini Diam-Diam Nikahi 3 Pria Demi Kuras Hartanya, Sukses Raup Rp1,4 Miliar

Seluruh suaminya tidak ada yang sadar dan hubungannya berjalan hingga beberapa tahun penuh tipuan, begini ceritanya

Baca Selengkapnya
Beri Kejutan Hamil ke Suami, Wanita Ini Malah Diceraikan, Cuma Diberi Rp100 ribu

Beri Kejutan Hamil ke Suami, Wanita Ini Malah Diceraikan, Cuma Diberi Rp100 ribu

Parahnya sang wanita langsung diceraikan selepas memberi kabar kehamilannya

Baca Selengkapnya
Nasib Mujur Pedagang Usai Beri Donat Gratis ke Bule, Dikasih Rumah dan Uang Rp155 Juta

Nasib Mujur Pedagang Usai Beri Donat Gratis ke Bule, Dikasih Rumah dan Uang Rp155 Juta

Penjual donat menangis haru mendapatkan rumah baru.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Tito meminta Menhub Budi Karya Sumadi mengumpulkan para maskapai agar mengatur harga tiket pesawat tidak terlalu mahal.

Baca Selengkapnya