Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Suasana Di Yerusalem Diambil Dari Sudut Tembok Barat (foto: Shutterstock.com)
Dream - Yerusalem merupakan kota yang tercatat dalam sejarah penyebaran Islam. Di kota ini, berdiri situs suci ketiga Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, yaitu Masjidil Aqsa.
Yerusalem pernah ditaklukan pasukan Islam di era pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Pasukan Islam di bawah kepemimpinan Khalid bin Walid dan Amr bin Ash berhasil mengepung kota ini yang saat itu dikuasai Kerajaan Bizantium.
Meski sudah dikepung, Uskup Sophronius selaku perwakilan kerajaan Bizantium sekaligus Pemimpin Gereja Kristen Jerusalem menolak menyerahkan kota itu kepada Khalid dan Amr. Dia menyatakan akan menyerahkan sendiri Yerusalem kepada Khalifah Umar bin Khattab.
Permintaan itu dipenuhi oleh Umar dengan datang seorang diri menemui Sophronius. Sang Uskup terkesan dengan Umar lantaran datang dengan berjalan kaki, hingga akhirnya berkenan membuat kesepakatan damai dan menyerahkan Yerusalem kepada umat Islam.
Dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Umar, Sophronius, dan beberapa panglima perang Islam itu, Sang Khalifah mengatur hak dasar antara Muslim Yerusalem dan umat agama lain di sana.
Apa isi perjanjian sang Khalifah itu?
© Dream
Bismillahirrahmanirrahim
Ini adalah jaminan keamanan dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada penduduk Yerusalem. Umar memberikan jaminan terhadap jiwa mereka, harta, gereja-gereja, salib-salib, orang-orang yang lemah, dan mereka tidak dipaksa meninggalkan agama mereka.
Tidak ada seorang pun di antara mereka yang merasa terancam dan diusir dari Yerusalem. Dan orang-orang Yahudi tidak akan tinggal bersama mereka di Yerusalem.
Penduduk Yerusalem diwajibkan membayar pajak sebagaimana penduduk kota-kota lainnya, mereka juga harus mengeluarkan orang-orang Bizantium, dan para perampok. Orang-orang Yerusalem yang tetap ingin tinggal di wilayah Bizantium, mereka boleh membawa barang-barang dan salib-salib mereka.
Mereka dijamin aman sampai mereka tiba di wilayah Bizantium. Setelah itu mereka pun masih diperbolehkan kembali lagi ke Yerusalem jika ingin berkumpul dengan keluarga mereka, namun mereka wajib membayar pajak sebagaimana penduduk lainnya.
Untuk mengetahui isi perjanjian tersebut, silakan baca pada tautan ini.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya