Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Pernikahan (foto: Shutterstock.com)
Hukum dasar dari hubungan intim suami istri adalah halal.
Dream - Zina adalah perbuatan yang haram dalam Islam. Keharaman zina tidak hanya berdasarkan pada pendapat para ulama, melainkan tercantum di Alquran dan banyak hadits.
Beberapa larangan zina dalam Alquran tercantum dalam Surat Al Isra ayat 32.
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perkara keji dan suatu jalan yang buruk.
Para pelaku zina mendapat hukuman sangat kejam baik di dunia maupun di akhirat. Bagi pezina yang belum menikah, hukumannya adalah dicambuk di muka umum. Sedangkan yang sudah menikah, maka harus dirajam (dilempari batu) hingga mati.
Hukuman ini tercantum dalam Alquran Surat An Nuur ayat 2.
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.
Tetapi, bagaimana sikap istri saat diminta 'melayani' suami, padahal si suami sudah berzina di luar rumah?
Para ulama menyatakan seorang pezina muhshan (menikah) mendapat ancaman jauh lebih berat daripada pezina lajang. Ini karena lelaki itu dianggap ingkar pada nikmat Allah dengan menjalankan yang haram, padahal sudah menikmati yang halal.
Tetapi, ketika suami 'pezina' meminta istrinya untuk berhubungan intim, sang istri tetap boleh melayani. Penyebabnya, hukum dasar hubungan intim suami istri adalah halal.
Namun demikian, sang istri sangat dianjurkan menjauh dan mengajukan gugatan cerai jika sang suami tidak juga bertobat dari perbuatan zina.
Selengkapnya... (ism)