Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Aa Gatot Pakai Pistol untuk Apa?

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 5 September 2016 17:50
Aa Gatot Pakai Pistol untuk Apa?
Perizinan senjata api, kata Irjen Pol Boy Rafli Amar, hanya diperbolehkan dengan syarat yang selektif dan kepentingan yang mendesak.

Dream - Polisi masih menelusuri peruntukan senjata api di tangan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti. Ini lantaran Polri telah memberlakukan moratorium izin kepemilikan senjata api sejak 2006.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Boy Rafli Amar, mengatakan, penggunaan senjata api untuk membela diri sudah tidak diperbolehkan.

" Memang masih terus dilakukan pemeriksaan. Banyak alasan orang memegang itu (senjata api). Tapi, senjata api yang untuk bela diri, untuk warga masyarakat, sudah moratorium lama," kata Boy di Jakarta, Senin 5 September 2016.

Perizinan senjata api, kata dia, hanya diperbolehkan dengan syarat yang selektif dan kepentingan yang mendesak. Salah satunya untuk kebutuhan olahraga.

" Jadi kalau ada masyarakat sipil menyimpan senpi tapi tidak memiliki perizinan soal senpi lebih bagus diserahkan ke aparat kepolisian setempat," kata dia.

1 dari 2 halaman

Dihukum 20 Tahun

Dihukum 20 Tahun © Dream

Dia menambahkan hukuman bagi pemilik senjata tanpa izin cukup berat. Jika diketahui menyimpan senjata api tanpa izin, seseorang dapat dikenakan hukuman 14 hingga 20 tahun penjara.

" Terkecuali untuk berburu atau kegiatan di bawah koordinasi Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia) untuk kepentingan olahraga," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Pemasok Tak Penuhi Panggilan Polisi

Pemasok Tak Penuhi Panggilan Polisi © Dream

Polisi, kata Boy, tetap akan memanggil penyedia senjata api bagi Gatot, AS. Pemanggilan itu hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. " Ini masalah waktu saja," ucap Boy.

Saat ini, kata dia, penyidik terus menelusuri tempat-tenpat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba dan senjata api lainnya. Sehingga, dia enggan terburu-buru memanggil saksi lainnya.

" Hasil pemeriksaan ke Pak Gatot Brajamusti kan akan berkembang ke yang lain. Yang lainnya pasti akan diambil keterangan juga," ucap dia.

Surat pemanggilan untuk AS telah dilayangkan dan memasuki masa jatuh tempo. Tetapi, Boy masih akan terus menunggu kedatangan AS.

" Nanti dilihat, kalau memang datang, kalau tidak datang kan ada prosedur hukumnya," ujar dia.

Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan, AS tak bisa memenuhi panggilan polisi karena sakit, sehingga dijadwalkan ulang.

" Kami juga menerima surat sakit, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap AS dua hari ke depan," ujar dia.

Saat menggeledah rumah Gatot minggu lalu, polisi menyita satu pistol Browning, satu pistol Glock 26, satu pistol Walther, satu sangkur, 500 amunisi 9 milimeter, 3 kotak amunisi 9 milimeter, dan sekotak amunisi Fiocchi 32 Auto saat penggeledahan di rumah Gatot.

Penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri kepemilikan narkoba yang digunaan Gatot. Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat berada di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Beri Komentar