Gatot Brajamusti Saat Tiba Di Polda Metro Jaya (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, Senin 5 September 2016. Guru spiritual penyanyi Reza Artamivea tersebut dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata api.
" Pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya.
Budi mengatakan, penyidik sebenarnya juga akan memeriksa saksi berinisial AS yang diduga sebagai penyedia senjata api pria yang karib disapa dengan sebutan Aa Gatot itu.
Panggilan sudah dilayangkan. Tapi, AS tak bisa memenuhi panggilan karena sakit, sehingga dijadwalkan ulang. " Kami juga menerima surat sakit, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap AS dua hari ke depan," ujar dia.
Keterangan AS dibutuhkan untuk mengungkap asal-usul senjata api Gatot. Peran AS terungkap dari keterangan Gatot saat diperiksa di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
" Menindaklanjuti keterangan dalam BAP Aa Gatot di Polda NTB," ujar Budi.
Gatot ditangkap di salah satu hotel di daerah Mataram, pada tanggal 28 Agustus 2016, bersama istrinya, Dewi Aminah dan beberapa orang, termasuk Reza Artamevia. Saat digerebek, Gatot disebut tengah menggelar pesta narkoba.
Setelah penangkapan itu, Polda Metro Jaya menggeledah rumah Gatot dan menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat isap sabu, serta sepucuk senjata api, dan ratusan butir peluru.
Selain itu, polisi juga menemukan satu ekor harimau Sumatera yang sudah diawetkan dan seekor burung elang langka.
Advertisement