Indonesia Minta Saudi Revisi Proporsi Kuota Haji

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 5 September 2016 13:14
Indonesia Minta Saudi Revisi Proporsi Kuota Haji
Saudi menetapkan setiap negara memiliki kuota haji dihitung berdasarkan luas wilayah dalam satuan mil. Setiap satu mil, maka sebuah negara mendapatkan kuota sebanyak satu jemaah.

Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menilai proporsi kuota haji yang digunakan Pemerintah Arab Saudi sudah tidak relevan. Menurut Lukman, proporsi tersebut menyebabkan sebagian negara yang kuotanya tidak pernah penuh, sementara kuota negara lain selalu mengantre.

" Ketentuan satu permil dari total populasi umat Muslim setiap negara itu sudah perlu diperbaiki," ujar Lukman, sebagaimana dikutip Dream dari kemenag.go.id, Senin 5 September 2016.

Saudi menetapkan kuota haji berdasarkan luas wilayah dalam satuan mil. Setiap satu mil, maka sebuah negara mendapatkan kuota sebanyak satu jemaah.

" Pendekatan seperti itu tidak relevan lagi karena ada sejumlah negara yang tidak maksimal menyerap kuota yang dimilikinya. Sementara ada negara lain yang antreannya begitu panjang karena kuota yang ada tidak sebanding dengan animo masyarakat," tambah dia.

Sejak tahun lalu, Indonesia mengupayakan adanya revisi penetapan kuota haji oleh Arab Saudi. Lukman mengatakan penetapan kuota yang proporsional harus diimbangi dengan kebijakan pengalihan kuota bagi negara yang tidak banyak menyerap jemaah haji kepada negara dengan antrean begitu panjang.

Sementara terkait keterlambatan penerbitan visa, Lukman mengatakan itu terjadi lantaran ada jemaah haji yang kurang sabar. Jemaah haji yang bersangkutan memaksakan diri berangkat pada gelombang pertama, padahal seharusnya berangkat pada gelombang ke dua.

" Di masa mendatang, tidak boleh ada lagi jemaah yang seharusnya berangkat gelombang ke dua memaksakan diri berangkat gelombang pertama. Karena hal itu akan merusak konfigurasi atau formasi jemaah yang sejak awal sudah terformat dalam kloter," ucap dia.

Beri Komentar