Polda Metro Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini?

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 15 Mei 2017 11:55
Polda Metro Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini?
Selain Rizieq, kini polisi sedanga mencari tahu keberadaan Muchsin.

Dream - Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa Habib Rizieq Shihab, Senin 15 Mei 2017, untuk diperiksa terkait kasus dugaan percakapan tak senonoh. Selain Rizieq, polisi juga akan menjemput paksa Muchsin, staf Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Muchsin diduga diperintahkan oleh Rizieq untuk membuang ponsel yang menjadi barang bukti obrolan itu.

" (Muchsin dipanggil) Berbarengan dengan Pak Rizieq," kata Argo di Jakarta, Senin 15 Mei 2017.

Meski begitu, polisi masih belum bisa memastikan kapan Rizieq, yang diduga tengah berada di luar negeri, akan pulang ke Indonesia. Selain itu, polisi juga masih belum mengetahui keberadaan Muchsin.

" Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana. Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya kami bawa paksa ini," ujar dia.

Menurut Argo, surat panggilan terhadap Muchsin sudah diberikan sebanyak dua kali. Surat pertama dilayangkan pada 20 April 2017 dan surat ke dua dilayangkan pada 8 Mei 2017.

Beberapa waktu lalu beredar percakapan tak senonoh, yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.

Percakapan itu beredar dari laman balasacintarizieq.com. Tak hanya percakapan WhatsApp, dalam chat yang beredar itu juga ada foto perempuan.

1 dari 2 halaman

Kesan Habib Rizieq Saat Bertemu Ahok

Kesan Habib Rizieq Saat Bertemu Ahok © Dream

Dream - Sidang kasus penistaan agama yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian menjadi momen perdana pertemuan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, dengan terdakwa basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq pun menceritakan perasaannya saat pertama kali bertemu Ahok di persidangan ini.

" Tidak ada kesan apapun," kata Rizieq usai memberikan keterangan sebagai ahli agama dalam persidangan di Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.

Setelah itu, dia langsung bergegas pergi. Tapi, Rizieq masih tetap dibuntuti wartawan. " Saya dikerubungi wartawan lagi. Enaknya kita gelar tikar sambil ngopi, nantilah saya undang semua," ujar dia.

Rizieq segera meninggalkan ruang sidang. Dia bergegas menuju mobilnya, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 54 MS.

Saat berada di dekat mobilnya, dia tidak bisa masuk lantaran sopir tidak berada di lokasi. Rizieq pun langsung diarahkan ke mobil kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.

2 dari 2 halaman

Ahok Bukan Melawan Ormas, Tapi Negara

Ahok Bukan Melawan Ormas, Tapi Negara © Dream

Dalam keterangannya di persidangan, Rizieq menganggap Ahok berpotensi kabur, mengingat posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia meminta Majelis Hakim mengeluarkan perintah penahanan terhadap Ahok.

" Dia pejabat publik, dia punya akses banyak, kawan-kawannya banyak yang punya pesawat pribadi. Ini berpotensi melarikan diri. Karena itu saya minta ditahan," kata Rizieq.

Rizieq menegaskan, perkara Ahok ini tidak berkaitan dengannya ataupun ormas Islam. Menurut dia, Ahok saat ini sedang berhadapan dengan negara karena dianggap telah melanggar Pasal 156a KUHP.

" Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP Pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," ucap dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More