Dream - Sultan Haikal, pemuda 19 tahun ini membuat heboh publik Indonesia. Dia membuat masyarakat tercengang karena keahliannya yang lazim.
Dia berhasil menjebol sistem keamanan digital pada laman bisnis PT Global Network, pemilik hak paten tiket.com. Padahal, dia hanya mengenyam pendidikan sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP). Itupun tidak sampai lulus.
Tidak hanya masyarakat umum, polisi pun terkejut dengan kasus Haikal. Melihat kemampuan Haikal, polisi berencana merekrut pemuda itu menjadi bagian tim pemberantasan kejaharan siber (cyber crime)
Kanit III Subdit I Direktorat VI Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Idam Wasiadi, membenarkan hal itu. Tetapi, pihaknya akan menjalankan proses hukum atas pidana yang dilakukan Haikal terlebih dulu.
" Ya namanya orang harus dibetulkan, kan istilahnya kan diluruskan setelah menjalani hukuman, biar jadi anak baik, gitu loh. Biar bermanfaat bagi bangsa negara gitu loh. Jadi anak baik, intinya kan gitu," kata Idam.
Menurut Idam, setelah proses hukum Haikal selesai dijalankan, pemuda itu akan menjalani pembinaan. Haikal harus menjalani tahapan ini sebelum bergabung dalam tim siber Polri nanti.
" Kalau nggak dibina, nggak diluruskan, kan takutnya malah dimanfaatkan orang lain nggak bener," ujar dia.
Polisi tertarik merekrut Haikal lantaran ia berhasil meretas 4.000 laman online. Fakta ini terungkap dari keterangan teman Haikal yang terlibat kasus pembobolan laman tiket.com.
Menanggapi rencana ini, pengacara Haikal, Ramdan Alamsyah mengaku senang. Sebab, hal tersebut memang sudah pernah diajukan oleh tim kuasa hukum Haikal.
" Sudah benar itu (rencana merekrut Haikal). Sejak awal sudah bilang kepada penyidik. Makanya saya bilang pidana ya nggak masalah berjalan, toh yang digarisbawahi orangnya ini bukan seperti imigran asing itu. Ke sini dia ngontrak buka jaringan IT lalu bikin kloning kartu kredit, website, pencurian dan penipuan kan," ujar Ramdan.
Ramdan menuturkan orang-orang seperti Haikal ini harus segera dirangkul oleh pemerintah. Sebab, kata dia, apabila kemampuan khususnya itu tidak dimanfaatkan pemerintah, akan ada pihak-pihak yang berusaha memfasilitasi orang-orang seperti Haikal.
" Kalau dimusuhi nanti ada oknum-oknum orang yang memfasilitasi mereka. Ya kita yang rugi, bangsa ini," kata Ramdan.
Sepeti diketahui, Haikal ditangkap bersama tiga rekannya berinisal ALS, MKU dan NTM. Keempatnya ditetapkan tersangka kasus peretasan server laman PT Citilink Indonesia (www.citilink.co.id) dan laman PT Global Network (tiket.com)
Peretasan itu dijalankan pada rentan waktu 11-27 Oktober 2016. Manajemen tiket.com mengalami kerugian lebih dari Rp4 miliar akibat kasus ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Advertisement
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat
3 Komunitas Kesehatan Mental di Indonesia, Kini Kamu Tak Perlu Merasa Sendiri Lagi
Saat Anak Mulai Ngebet Punya Akun Sosmed: Umur Berapa Sebenarnya Boleh?
Remote Work Hub, Pejuang Kerja dari Rumah yang Sat Set Banget!
Kajian Musawarah, Komunitas Pengajian Digagas Sederet Artis Pria
Komunitas Padel Bro Celebrity, Kumpulan Artis Ganteng Pecinta Padel
Video Viral Atap SMK Negeri 1 Cileungsi Roboh, Para Murid Berusaha Menyelamatkan Diri
So Sweet, Sekolah Ini Punya Tradisi `Kiss Your Mom`di Hari Pertama Sekolah
Kajian Musawarah, Komunitas Pengajian Digagas Sederet Artis Pria
5 Tanda Komunikasi Orang Tua dan Remaja Sudah Berjalan Sehat
3 Komunitas Kesehatan Mental di Indonesia, Kini Kamu Tak Perlu Merasa Sendiri Lagi
Momen Pengantin Rela Hemat Biaya Nikah Demi Bantu Anak Yatim