Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) Bersama Ketua MUI Pusat, Ma'ruf Amin (kanan) (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir )
Dream - Ketua Majelis Ulama, Ma'ruf Amin dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menggelar pertemuan untuk membahas fatwa penggunaan atribut non-Muslim di Rumah Dinas Kapolri, Jalan Patimura Jakarta Selatan, Selasa 20 Desember 2016.
" Kapolri menyampaikan berbagai penjelasan dan saya sampaikan terima kasih pada Kapolri, sudah sediakan waktu dan tempat untuk sosialisasikan Fatwa MUI," kata Amin.
Dalam pertemuan itu, Ma'ruf menjelaskan, Fatwa tersebut muncul karena adanya pertanyaan umat Muslim yang bekerja di perusahaan atau mal yang dipaksa menggunakan atribut non-Muslim.
" Pada Fatwa nomor 56, ulama menyatakan haram penggunaan atribut non-Muslim. Fatwa ini keluar karena banyak tuntutan ini sebenarnya sudah lama sekali," ucap dia.
Ma'ruf berharap, keluarnya fatwa tersebut, dapat menjadi pedoman bagi umat Muslim. Selain itu, dalam pelaksanaanya dia juga berharap pemerintah untuk ikut ambil bagian dalam mensosialisasikan fatwa tersebut.
" MUI mengharapkan pemerintah ikut mengambil bagian, agar tidak terjadi tekanan dan paksaan dari pemilik perusahaan," ujar dia.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan akan menindak organisasi masyarakat atau mal yang menggelar sweeping.
" Untuk itu saya sampaikan pada jajaran wilayah dari kepolisian pertama tegas bila ada sweeping apalagi pelanggaran hukum," ujar Tito.
Tito juga meminta umat Muslim melaporkan perusahaan yang memaksa penggunaan atribut non-Muslim.
" (Harus) dilaporkan," ucap dia.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya