Ilustrasi Tilang
Dream - Viralnya video tentang polisi yang meminta uang tilang Rp150 ribu kepada pengendara motor dengan muatan berlebih membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, segera bertindak. Dia langsung memutasi polisi tersebut.
" Saya sudah tindak anggotanya dan saya mutasi," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Maret 2018.
Idham tidak menyebutkan ke bagian apa oknum polisi tersebut dimutasi. Idham melanjutkan Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polri telah memeriksa polisi yang tersebut serta korban yang diketahui bernama Reza.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan Reza juga mengakui kesalahannya dalam berkendara karena membawa muatan berlebih.
" Yang bersangkutan paham salah karena surat-surat nggak lengkap, polisinya juga salah, makanya langsung ditindak sama Paminal," ucap Argo.
Sebelumnya, sebuah video tentang polisi yang menilang pengendara sepeda motor bermuatan lebih beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 03.51 detik itu, si polisi meminta uang sebanyak Rp150 ribu kepada Reza agar masalahnya dapat segera diselesaikan.
Reza dan motornya semula dibawa ke kantor polisi. Karena tawaran polisi itu tidak dipenuhi, Reza diturunkan di jalan.
Barang bawaannya juga diturunkan paksa. Polisi hanya membawa motor Reza. Di pemilik motor merasa heran mengapa motornya yang disita bukan surat-surat kendaraan.
" Ya tetap ditilang dong, kan ada surat-suratnya enggak lengkap. Kalau enggak salah STNK-nya mati," kata Argo.
Dream - Warganet dihebohkan video oknum polisi memalak uang tilang sebesar Rp150 ribu kepada pengendara motor. Pengguna jalan itu dihentikan polisi karena dianggap membawa muatan berlebihan.
Dalam video yang beredar viral itu, sepeda motor itu akan dibawa ke kantor polisi. Sementara si pengendara dibonceng oleh salah satu anggota polisi.
Di tengah jalan, oknum polisi yang membonceng korban meminta uang Rp150 ribu agar urusannya cepat selesai. Tetapi, tawaran itu diabaikan oleh pengendara motor.
Merasa tak digubris, oknum polisi itu kemudian menghardik si pengendara. Terlihat, seragam yang digunakannya berlogo Polda Metro Jaya.
Karena tak membayar uang yang diminta, barang-barang yang ada di motor si pengendara diturunkan. Sementara motornya dibawa ke kantor polisi.
Tanggapan polisi...
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya masih menyelidiki video tersebut.
" Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya, kita akan berikan tindakan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 7 Maret 2018.
Pengendara itu diketahui bernama Reza, warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Reza mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin, 5 Maret 2018 di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara.
" Kejadiannya dekat Kota Tua," ucap Reza.
Menurut Reza, sejumlah polisi menggelar razia di tikungan. " Razia di tikungan sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi enggak ada plang razia," ujar dia.
Saat itu Reza mengaku sudah menunjukkan SIM dan STNK kepada petugas. Tetapi, dia tetap dianggap bersalah karena pajak STNK-nya habis dan membawa muatan berlebih.
" Memang saya bayar (pajak) telat beberapa hari. Tapi kok yang ditahan motornya," kata Reza.
Reza menuturkan dia sempat dibawa ke kantor polisi, namun di tengah jalan dia diturunkan. Sementara motornya tetap disita polisi.
" Dalam perjalanan, tiba-tiba polisi minta Rp300 ribu, saya bilang cuma punya Rp50 ribu. Diturunin jadi Rp150 ribu, saya bilang cuma ada Rp50 ribu itu juga buat makan. Polisinya kesal dan langsung katain saya 'anj***'. Saya tanya maksudnya apa," ujar dia.