5 Pengeroyok TNI di Cibubur Diciduk, Ada Pasutri

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 14 Desember 2018 16:20
5 Pengeroyok TNI di Cibubur Diciduk, Ada Pasutri
Wanita itu merupakan istri dari salah satu pelaku.

Dream - Tim gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap lima tersangka pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi pada Senin, 10 Desember 2018 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka yang terakhir dibekuk berinisial D.

" Iya benar (kelima pelaku sudah ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Desember 2018.

Meski demikian, Argo tidak merinci lokasi penangkapan D yang dilakukan kemarin malam itu. Yang jelas, penangkapan itu tak mengalami kendala. Tersangka D tak melakukan perlawanan.

Selain D, keempat tersangka lainnya yakni AP, HP, serta pasangan suami istri IH dan SR.

Menurut Argo, kelima tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui kasus tersebut lebih dalam. " Masih dalam pemeriksaan ya," ucap dia.

1 dari 2 halaman

Kronologi Pembakaran Polsek Ciracas, Dipicu Setang Motor Senggol Kepala?

Dream - Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur dini hari dibakar oleh sejumlah orang. Diduga, pembakaran itu buntut dari kasus pengeroyokan tujuh sampai sembilan orang terhadap anggota TNI di kawasan Cibubur pada Senin, 10 Desember 2018.

Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi, meminta anggota TNI dan masyarakat agar jangan bertindakan di luar batas hukum.

" Kami imbau kepada masyarakat maupun kepada anggota TNI yang lain menahan diri," ujar Kristomei, Rabu, 12 Desember 2018.

Menurut Kristomei, TNI menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kristomei menjelaskan, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya semalam langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menenangkan suasana. Sekaligus berkoordinasi untuk penanganan kejadian.

Hingga kini, kata dia, pihaknya belum mengetahui apakah ada anggota TNI yang terlibat dalam pembakaran Mapolsek Ciracas itu.

" Sementara belum ada, karena belum ada indikasi ada anggota Kodam Jaya yang terlibat di situ. Kalaupun ada kami akan ambil langkah tindak lanjut," ujar Kristomei.

2 dari 2 halaman

Kapolda Perintahkan Penangkapan

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan. Dia memberi waktu penangkapan 2 x 24 jam.

" Sudah diberi waktu 2x24 jam (untuk mengamankan pelaku)," ujar Idham, Rabu 12 Desember 2018.

Idham menduga, pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur oleh sejumlah orang karena buntut pengeroyokan terhadap dua anggota TNI.

" Kemungkinan analisisnya ke sana," ucap dia.

 

Beri Komentar