Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Dream.co.id/Ilman Nafi'an)
Dream - Anggota Polantas Polda Metro Jaya berinisal DF terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum bertugas. Saat berdinas, diduga DF sedang melakukan pungutan liar.
" Anggota yang kedapatan menggunakan narkoba barang buktinya tidak ada. Namun, positif menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Argo meyakinkan, jika ada anggota polisi atau siapapun yang kedapatan melanggar hukum, harus mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Meski begitu, polisi tidak akan memandang siapa pelaku pelanggar hukum itu. " Semua prosesnya sama, kalau terbukti akan kita tindak lanjut sesuai aturan," ucap dia.
Keputusan apakah DF akan dipecat dari instansi Polri atau tidak, menunggu keputusan sidang terlebih dulu.
" Jadi mentang-mentang polisi positif pakai kemudian kita langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum dilapangan," ujar dia. (ism)
© Dream
Dream - Biro Provos Divpropam Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) pungutan liar atau pungli di sekitar Jakarta Selatan. Dari hasil sidak pungli polisi menemukan enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang memeriksa kendaraan roda empat di pintu tol Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Setelah diperiksa, ada lima polantas yang diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan sebesar Rp100 ribu. Kelima polisi itu yakni Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTP, Bripda AP, sementara satu lainnya belum diketahui identitasnya.
Tak berhenti disitu. Dari enam anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, dua diantaranya sedang mengonsumsi sabu saat bertugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan temuan itu. Argo mengatakan selain melakukan pungli, ada dua polantas yang terbukti menggunakan sabu yakni Brigadir DF dan Briptu RF.
" Iya ditemukan jenis sabu dan alat untuk menggunakan sabu seperti bong, sedotan kemudian ada pembungkus klip tempat sabu," kamar Argo, Rabu 23 Agustus 2017.
Argo menjelaskan, barang bukti itu ditemukan di dalam kendaraan milik DF. Menurut dia, setelah diinterogasi oleh provos, kedua polisi itu mengaku sabu dikonsumsi sebelum bertugas.
" Setelah diinterogasi, diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengonsumsi sabu," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (ism)
Advertisement
Redenominasi Rupiah Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Dilakukan 2027

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Muncul Gelombang Kritikan

Curhat Dosen S3 Lulusan Monash University Dibayar Rp300 Ribu, Influencer Dapat Belasan Juta

Puncak Musim Hujan, BMKG Ingatkan Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

BRIN Buat Komunitas IC-LARFA untuk Perkuat Ekosistem Riset Skala Besar


Penutup Megah “The Race of Rising Stars”: Kilas Balik IHR Piala Raja HB X 2025


Profesi Baru, Joki Kursi di KRL Jabotabek Tarifnya Mulai Rp10.000

BPOM Kembali Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya



Curhat Dosen S3 Lulusan Monash University Dibayar Rp300 Ribu, Influencer Dapat Belasan Juta