Abu Bakar Ba'asyir Diizinkan Berobat ke RSCM

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 1 Maret 2018 18:01
Abu Bakar Ba'asyir Diizinkan Berobat ke RSCM
Jokowi mengaku belum menerima surat permohonan grasi Ba'asyir.

Dream - Presiden Joko Widodo memberikan izin bagi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dengan alasan kemanusiaan.

Mulai hari ini, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) akan memeriksakan kesehatannya ke RSCM.

" Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit, untuk disembuhkan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dikutip Dream dari Anadolu Agency, Kamis, 1 Maret 2018

Tetapi, Jokowi mengatakan belum ada surat permohonan grasi atau pengampunan yang dilayangkan Ba’asyir kepadanya. " Sampai saat ini belum ada surat (permohonan grasi) yang masuk kepada saya," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi menyatakan belum ada rencana pemberian abolisi atau penghapusan hukuman dari Kepala Negara kepada Ba’asyir. " Enggak ada," ucap dia.

Isu pemberian grasi untuk Ba’asyir ini mencuat setelah kemarin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan. Ma'ruf menyarankan presiden memberikan grasi kepada Ba'asyir.

“ Kalau bisa dikasih grasi. Ya, itu terserah Presiden,” kata Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, pada 12 Agustus 2017, Ba’asyir didiagnosis mengalami Acute Decompensated Heart Failure (ADHF) pada Congestive Heart Failure (CHF) saat dibawa ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita pada 9 Agustus. Dia harus menjalani perawatan selama dua hari.

Ba'asyir merupakan sosok yang kerap dikaitkan dengan peristiwa teror di Indonesia. Pada 2004 dia sempat mendekam dua tahun di penjara karena dinyatakan terlibat peristiwa bom Bali dan bom Hotel JW Marriott.

Di 2011, vonis 15 tahun penjara dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena Ba'asyir terlibat pendanaan pelatihan militer di Aceh. Ba’asyir mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan.

Lima tahun dikurung di Nusakambangan, pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin di Desa Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini kemudian dipindah ke LP Gunung Sindur, Bogor, pada 16 April 2016. Pemindahan dilakukan karena kondisi kesehatan Ba’asyir yang mulai memburuk.

(Beq/Sah)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More