7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar kembali vaksinasi Covid-19 untuk jurnalis se-Jabodetabek hari ini (Selasa, 16 Maret 2021). Vaksinasi ini ditujukan bagi jurnalis yang telah mendapatkan suntikan dosis pertama pada 25-27 Februari 2021.
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan vaksinasi dosis kedua digelar pada 16-17 Maret 2021. Lokasinya sama dengan vaksinasi dosis pertama yaitu di Hall Gedung Basket Istora GBK.
" Para peserta vaksinasi dosis satu yang sudah terlanjur mendapatkan SMS undangan untuk vaksinasi di Puskesmas atau rumah sakit, diharapkan mengabaikan undangan itu, dan hadir pada 16-17 Maret di Hall Basket Senayan," ujar Agus dalam konferensi virtual.
Agus mengatakan vaksinasi menyasar seluruh wartawan dengan area kerja Jabodetabek. Tetapi, vaksinasi tidak diperuntukkan bagi jurnalis berusia 60 tahun ke atas.
Jurnalis kategori lanjut usia akan mendapatkan jadwal khusus vaksinasi. Diperkirakan vaksinasi jurnalis Lansia digelar sepekan kemudian atau pada 25 Maret-1 April.
" Teman-teman yang sudah mendaftar dan tidak bisa hadir pada 25-27 Februari lalu, akan kami daftarkan untuk gelombang kedua," kata Agus.
Demikian pula dengan peserta vaksinasi dosis pertama yang tidak bisa hadir pada penyuntikan kedua akibat tekanan darah tinggi atau sebab lainnya juga didaftarkan pada gelombang selanjutnya.
Untuk mengikuti vaksinasi dosis kedua ini, Agus mengingatkan para peserta harus memenuhi sejumlah syarat. Syarat tersebut yaatu membawa sertifikat vaksinasi yang telah dikirim melalui SMS atau diunduh pada laman Peduli Lindungi.
Bagi peserta yang belum mendapatkan notifikasi, segera buka website Peduli Lindungi. Jika masih belum mendapatkan status, segera lapor ke Dewan Pers.
" Para peserta vaksinasi wajib hadir paling lambat 45 Menit sebelum jadwalnya selesai," kata Agus.
Reporter: Yuni Puspita Dewi
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?