Petugas KUA Tampan (kanan) Ditunjuk Kementerian Agama Menjadi Petugas Haji. (Foto: Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Cerita penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Muhammad Bakri sempat viral. Hal ini lantaran dirinya kerap menolak amplop penghulu yang sering diberikan oleh para keluarga pengantin.
“ Jika dinyatakan gratifikasi, kita kembalikan ke kas negara melalui transfer ke rekening yang diberikan KPK,” kata Bakri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 29 Mei 2018.
Ia sama sekali tak mau menerima amplop karena merasa menjadi penghulu memang merupakan tugasnya. Bakri juga menaati Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA Kecamatan yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 13 Agustus 2014.
“ Kadang memang masyarakat masih memaksa agar saya menerima amplop, saya tolak berkali-kali tetap dipaksa,” kata Bakri.
Atas dedikasi dan integritasnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penghargaan kepada Bakri untuk menjadi petugas haji Arab Saudi tahun ini.
Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir, mengatakan Bakri menjadi contoh untuk memotivasi pegawai lainnya.
“ Bapak Menteri sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bakri dan Kemenag memberikan reward kepadanya ikuti pelatihan petugas haji Arab Saudi tahun 1439H/2018M,” ujar Khoirizi.(mut)
Dream - Masih kita dengar uang amplop kerap mampir di meja para Pegawai Negeri Sipil(PNS). Uang itu biasanya diberikan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Tetapi, seorang penghulu tampan yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mengubah persepsi kebanyakan masyarakat.
Abdurrahman Muhammad Bakri, nama penghulu itu, kerap melaporkan uang amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena laporan gratifikasi itu, Abdul mendapat penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 2 April 2018.
" Undangan untuk pemberian penghargaan itu telah diterima Senin pekan lalu," kata Abdul.
Abdul bergembira karena pelaporan gratifikasi yang dia lakukan mendapat apresiasi. " Perasaannya campur-campur, antara senang, bangga, dan deg-degan," ucap dia.
Sebelum diketahui, Abdul merupakan sosok paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK. Sejak 2015 hingga Maret 2018, Abdul telah melaporkan 59 dugaan gratifikasi yang diterima saat menikahkan warga.
Abdul melaporkan uang amplop itu karena takut mengenai risiko aturan larangan menerima gratifikasi. Selain itu, Abdul juga menganggap gajinya sebagai PNS telah mencukupi.
" Ya, sengaja aturan kan memang tidak boleh. Dari negara sudah memberikan gaji, tunjangan kerja. Insya Allah gaji ini pasti sudah cukup, asalkan tidak kakean (kebanyakan) bergaya pasti bisa. Kita kerja untuk ibadah pasti barokah," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Fajar Abrori
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis