Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Petugas KUA Tampan (kanan) Ditunjuk Kementerian Agama Menjadi Petugas Haji. (Foto: Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Cerita penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Muhammad Bakri sempat viral. Hal ini lantaran dirinya kerap menolak amplop penghulu yang sering diberikan oleh para keluarga pengantin.
“Jika dinyatakan gratifikasi, kita kembalikan ke kas negara melalui transfer ke rekening yang diberikan KPK,” kata Bakri di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 29 Mei 2018.
Ia sama sekali tak mau menerima amplop karena merasa menjadi penghulu memang merupakan tugasnya. Bakri juga menaati Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Biaya Nikah dan Rujuk di Luar KUA Kecamatan yang ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 13 Agustus 2014.
“Kadang memang masyarakat masih memaksa agar saya menerima amplop, saya tolak berkali-kali tetap dipaksa,” kata Bakri.
Atas dedikasi dan integritasnya, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penghargaan kepada Bakri untuk menjadi petugas haji Arab Saudi tahun ini.
Direktur Bina Haji Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Khoirizi H. Dasir, mengatakan Bakri menjadi contoh untuk memotivasi pegawai lainnya.
“Bapak Menteri sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Bakri dan Kemenag memberikan reward kepadanya ikuti pelatihan petugas haji Arab Saudi tahun 1439H/2018M,” ujar Khoirizi.(mut)
© Dream
Dream - Masih kita dengar uang amplop kerap mampir di meja para Pegawai Negeri Sipil(PNS). Uang itu biasanya diberikan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan. Tetapi, seorang penghulu tampan yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Trucuk, Klaten, Jawa Tengah mengubah persepsi kebanyakan masyarakat.
Abdurrahman Muhammad Bakri, nama penghulu itu, kerap melaporkan uang amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena laporan gratifikasi itu, Abdul mendapat penghargaan dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin, 2 April 2018.
" Undangan untuk pemberian penghargaan itu telah diterima Senin pekan lalu," kata Abdul.
Abdul bergembira karena pelaporan gratifikasi yang dia lakukan mendapat apresiasi. " Perasaannya campur-campur, antara senang, bangga, dan deg-degan," ucap dia.
Sebelum diketahui, Abdul merupakan sosok paling sering melaporkan gratifikasi ke KPK. Sejak 2015 hingga Maret 2018, Abdul telah melaporkan 59 dugaan gratifikasi yang diterima saat menikahkan warga.
Abdul melaporkan uang amplop itu karena takut mengenai risiko aturan larangan menerima gratifikasi. Selain itu, Abdul juga menganggap gajinya sebagai PNS telah mencukupi.
" Ya, sengaja aturan kan memang tidak boleh. Dari negara sudah memberikan gaji, tunjangan kerja. Insya Allah gaji ini pasti sudah cukup, asalkan tidak kakean (kebanyakan) bergaya pasti bisa. Kita kerja untuk ibadah pasti barokah," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Fajar Abrori
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
