Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
© MEN
Dream - Putri John Kei, Melam Refra, mengaku sangat kaget karena sang ayah kembali terjerat kasus pidana. Sebab, kata dia, setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, pria bernama lengkap John Refra Kei itu telah berubah menjadi sosok yang lebih baik.
" Mengenai berita yang ada belakangan ini menyebutkan papa saya sama Opa Nus cukup mengagetkan ya bagi saya," kata Melan, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu 27 Juni 2020.
John Kei memang baru saja bebas dari LP Nusakambangan, Jawa Tengah. Dia mendekam di balik jeruji besi karena kasus pembunuhan bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Kini, dia kembali ditahan setelah dituduh melakukan penyerangan kepada sang paman, Nus Kei.
Melan mengaku ikut menjemput sang ayah di Nusakambangan. Saat itu, dia menaruh harapan yang sangat besar atas perubahan John Kei.
" Saya merasakan dari Nusakambangan terus sampai rumah papa itu berubah dari kehidupan yang lama. Jadi semua itu saya rasakan dimulai dari saat di rumah," ujar Melan.
John Kei, tambah dia, semakin sering mendekatkan diri kepada Tuhan. Melan bersama John Kei bahkan dalam beberapa kesempatan mengisi kegiatan dari gereja ke gereja.
" Sekarang di mana-mana dimulai dari doa, mau ngapain pun harus doa, mau larut malam kumpul di rumah kita kumpul sama-sama berdoa. Sampai akhirnya saya merasa papah mengajak kami sekeluarga ikut pelayanan sama papah dari gereja ke gereja," ucap dia.
Oleh karena itulah, Melan merasa sangat kaget karena ayahnya kembali harus berususan dengan polisi karena kasus kriminal.
" Saya kaget papa saya yang dari Nusakambangan sudah berubah kok tiba-tiba dikagetkan dari kasus ini, berita ini," ujar dia.
Mewakili keluarga, Melan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atas perbuatan ayahnya.
" Kami mengucapkan maaf pada pemerintah dan warga negara Indonesia atas perbuatan ayah saya membuat kegaduhan," ucap dia.
John Kei kembali ditangkap polisi bersama 29 anak buahnya setelah diduga terlibat penyerangan dan penganiayaan berujung kematian di Tangerang dan Jakarta Barat pada Minggu 21 Juni lalu.
John Kei sendiri saat ini dalam status penerima pembebasan bersyarat atas kasus pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) Tan Hari Tantono alias Ayung. Dalam kasus ini, dia divonis hukuman 16 tahun penjara.
John Kei yang divonis pada akhir 2012 itu semestinya dipenjara hingga 2028. Namun dia mendapatkan remisi 36 bulan 30 hari sehingga akan bebas murni pada Maret 2025.
Namun begitu, John Kei bisa keluar penjara lebih cepat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada 26 Desember 2019 setelah menjalani 2/3 masa hukuman.
Pembebasan bersyarat diberikan dengan alasan John Kei mengikuti pembinaan dan bertingkah laku baik selama menjalani hukuman.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya