Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Raja Salman
Dream - Putri penguasa Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz Al Saud, Hassa bin Salman, dihadapkan ke Pengadilan Perancis bulan depan.
Dia terjerat kasus dugaan penganiayaan pekerja renovasi di apartemennya. Putri Hassa diduga menyuruh pengawalnya untuk memukuli fotografer yang memotret apartemennya.
Kejadian itu berlangsung pada September 2016 di apartemen mewah milik Putri Hassa di Avenue Foch di Paris barat, Perancis.
Dikutip dari Channel News Asia, sidang atas kasus ini dijadwalkan digelar pada 9 Juli nanti. '
Seseorang yang diduga sebagai korban mengaku disewa untuk merenovasi sebagian ruangan di apartemen mewah itu. Tetapi, Putri Hassa menuduhnya mengambil gambar ruangan apartemen dan menjualnya ke media.
Pria itu lantas menuding Putri Hassa menyuruh pengawalnya memukuli korban.
Majalah Le Point melaporkan adik dari Putra Mahkota Saudi Pangeran Muhammad bin Salman itu berteriak, " Bunuh dia, an*** dia tak pantas hidup."
Pekerja itu mengaku dipukul di wajah, tangannya diikat, dan dipaksa mencium kaki Putri Hasna selama dalam penyiksaan. Alat-alatnya disita sebelum dia dibolehkan pergi.
Laporan AFP menyebut luka yang dialami pekerja itu cukup parah. Sehingga dia diharuskan absen kerja selama delapan hari.
Pengawal Putri Hasna didakwa dengan kejahatan bersenjata, pencurian, ancaman pembunuhan, serta menyekap seseorang pada 1 Oktober 2016.
Sementara Putri Hasna diperkirakan tidak hadir dalam persidangan karena hingga saat ini belum ditahan. Padahal, surat perintah penahanan internasional sudah dikeluarkan pada 2017. (ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
