Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet pada 10 Juni 2019.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, permintaan pemblokiran ini merupakan upaya menurunkan peralensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
" Permintaan pemblokiran iklan rokok di media internet ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kemkominfo pada bulan April lalu," ujar Nila, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Juni 2019.
Berdasarkan studi yang dilakukan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi London School of Public Relations Jakarta (STIKOM LPSR) 2018, sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Iklan rokok itu ditemui di Youtube, Instagram, game online, dan berbagai laman.

Contoh iklan rokok di media sosial (Kominfo)
Menanggapi itu, Menteri Komunikasi Rudiantara meminta Ditjen Aplikasi Informatika untuk pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet.
" Tim AIS Kementerian Kominfo langsung melakukan `crawling` dan dikenali sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram, dan Youtube) yang jelas melanggar Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat 3 butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.
Ferdinandus mengatakan, akan melakukan proses take down atas konten di platform tersebut. (ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

