Kominfo Jawab Pemblokiran Iklan Rokok di Internet
Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet pada 10 Juni 2019.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, permintaan pemblokiran ini merupakan upaya menurunkan peralensi merokok pada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.
"Permintaan pemblokiran iklan rokok di media internet ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kemkominfo pada bulan April lalu," ujar Nila, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 14 Juni 2019.
Berdasarkan studi yang dilakukan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi London School of Public Relations Jakarta (STIKOM LPSR) 2018, sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media daring. Iklan rokok itu ditemui di Youtube, Instagram, game online, dan berbagai laman.
Contoh iklan rokok di media sosial (Kominfo)
Menanggapi itu, Menteri Komunikasi Rudiantara meminta Ditjen Aplikasi Informatika untuk pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet.
"Tim AIS Kementerian Kominfo langsung melakukan `crawling` dan dikenali sejumlah 114 kanal (Facebook, Instagram, dan Youtube) yang jelas melanggar Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat 3 butir c tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.
Ferdinandus mengatakan, akan melakukan proses take down atas konten di platform tersebut. (ism)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana Iklan Kampanye Prabowo-Gibran di Meta Habiskan Miliaran
Segini Dana Iklan Kampanye Prabowo-Gibran di Meta, Habiskan Miliaran
Baca SelengkapnyaMeresahkan! 84% Pengakses Internet di Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online lewat Medsos
Iklan judi online masih merajalela di dunia maya. Masih banyak pengguna internet pernah terpapar iklan tersebut lewat media sosial maupun situs website.
Baca SelengkapnyaIklan Videotron Penggemar KPop Pendukung Capres 01 Mendadak Diturunkan, Anies Singgung Soal Tekanan
Ia menyebut tekanan yang diterima pihaknya tak sebesar dengan tekanan hidup yang dirasakan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Cak Imin Kepergok Pakai Jam Tangan Branded, Harganya Senilai Rumah
Dalam LHKPN periodik 2022, Cak Imin memiliki kekayaan senilai Rp27,28 miliar.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Menu Telur Favorit
Hidangan berbahan telur bisa disajikan dalam aneka masakan. Nah, kira-kira kalian suka menu telor yang bagamana? Komentar di bawah yuk
Baca Selengkapnya