Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Dikawal Polisi (Foto: AP)
Dream - Polda Metro Jaya akan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus terorisme, yang juga pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 22 Juni 2018.
" Jadi dari pengamanan sudah kami siapkan, sekitar 400 personel sudah kami siagakan untuk besok," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta, Kamis 21 Juni 2018.
Meski demikian, tambah Argo, pengamanan pembacaan putusan itu hampir sama dengan sidang-sidang sebelumnya. " Ini saya rasa sama. Tapi pengamanan untuk besok, sudah dirapatkan. Nanti Kapolres yang akan memimpin (pengamanan) pelaksanaan sidang," ucap dia.
Argo menuturkan, penutupan arus lalu lintas di depan pengadilan akan diberlakukan secara situasional. Tergantung kondisi di lapangan.
Dalam sidang besok, rencananya PN Jakarta Selatan tidak akan menggelar sidang lain saat pembacaan vonis Aman Abdurrahman. " Semuanya kan itu wewenang pengadilan. Kalau polisi kan mengamankan saja," kata Argo.
Pada sidang yang digelar 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa yang dituduh menjadi otak bom Thamrin itu. Jaksa menuntut Aman dengan hukuman mati.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN