Habib Rizieq Shihab Bersama Anggota DPR Fahri Hamzah
Dream - Istri dan keluarga Habib Rizieq Syihab sangat prihatin mendengar rencana Polda Metro menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Mereka menduga ada yang tak beres dengan kasus percakapan tak senonoh yang dituduhkan kepada Rizieq.
" Ya kalau dari keluarga prihatinlah," kata Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawito, di Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Polda Metro memang berencana memanggil Habib Rizieq terkait kasus dugaan percakapan tak senonoh dengan Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Huesin, di WhatsApp.
Namun, kata Sugito, keluarga Rizieq menduga kasus chat itu terjadi karena rekayasa. Mereka, meyakini ada unsur politis dalam pemanggilan paksa tersebut.
" Sepertinya kok ini ada yang tidak beres, gitu lo," ucap dia.
Meski merasa kaget dengan pemanggilan itu, Sugito yakin istri Rizieq, Umi Syarifah, tegar menghadapi kabar tersebut. " Kalau dia (umi Syarifah) tegar. Jadi enggak ada masalah, kalau yang ini kok sepertinya enggak adil, gitu lo," ujar dia.
Dream - Polda Metro Jaya berencana memanggil paksa Habib Rizieq Shihab, Senin 15 Mei 2017, untuk diperiksa terkait kasus dugaan percakapan tak senonoh. Selain Rizieq, polisi juga akan menjemput paksa Muchsin, staf Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Muchsin diduga diperintahkan oleh Rizieq untuk membuang ponsel yang menjadi barang bukti obrolan itu.
" (Muchsin dipanggil) Berbarengan dengan Pak Rizieq," kata Argo di Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Meski begitu, polisi masih belum bisa memastikan kapan Rizieq, yang diduga tengah berada di luar negeri, akan pulang ke Indonesia. Selain itu, polisi juga masih belum mengetahui keberadaan Muchsin.
" Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana. Belum dapat informasi posisinya di mana (Muchsin). Kalau ketahuan posisinya kami bawa paksa ini," ujar dia.
Menurut Argo, surat panggilan terhadap Muchsin sudah diberikan sebanyak dua kali. Surat pertama dilayangkan pada 20 April 2017 dan surat ke dua dilayangkan pada 8 Mei 2017.
Beberapa waktu lalu beredar percakapan tak senonoh, yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein.
Percakapan itu beredar dari laman balasacintarizieq.com. Tak hanya percakapan WhatsApp, dalam chat yang beredar itu juga ada foto perempuan.
Dream - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak semua keterangan yang diberikan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, dalam persidangan kasus penistaan agama. Mereka menilai Habib Rizieq kerap menunjukkan kebencian kepada Ahok.
" Dia sudah menunjukkan kebenciannya sangat kuat sekali dan itu sudah terjadi sebelum Al Maidah, jauh sebelumnya. Dari tahun 2015 sudah (benci) dengan adanya Gubernur tandingan," kata pengacara Ahok, Humphrey Djemat, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 27 Februari 2017.
Bahkan, tambah Humphrey, kebencian itu juga ditunjukkan sebelum persidangan. Rizieq, kata dia, enggan menyalami Ahok dan tim kuasa hukumnya pada saat masuk ke ruang sidang.
" Rasa kebencian itu ditunjukkan tadi di persidangan, yang lain disalamin, giliran penasihat hukum dan Pak Ahok enggak disalamin. Enggak apa-apa, kami sih enggak pingin disalamin, tapi sikap itu menunjukkan di dalam hatinya," ucap dia.
Namun demikian, Humphrey mengaku senang dengan semua keterangan Rizieq sebagai saksi ahli agama. Sebab, nantinya Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan berharap mengesampingkan keterangan Rizieq.
" Semakin banyak yang Rizieq kemukakan, kami senang. Artinya ini ahli atau fakta. Ahli itu ada yang ditanya dia jelaskan, bukan nambahin. Jadi sebenarnya kami senang, hakim bisa menilai, bukan ahli tapi fakta," kata Humphrey.
Sementara itu, Sekjen FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin, yang turut hadir dalam persidangan itu mengaku tak paham alasan Habib Rizieq tak menyalami Ahok dan kuasa hukumnya. Hanya Habib Rizieq yang tahu alasan itu. " Kenapa dipersalahkan, itu hak pribadi," kata Novel kepada Dream.
Novel bahkan mengaku mengambil sikap serupa saat hadir di persidangan sebagai saksi pelapor. Dia juga bersalaman dengan hakim dan jaksa, namun tidak dengan Ahok dan para pengacaranya. " Karena menurut kami itu penghina Islam, menghina agama," ujar dia.
" Enggak ada kompromi. Kenapa Habib Rizieq tidak mau jabat tangan. Menurut pendapat saya, yang saya juga melakukan hal sama, tidak ada jalinan, tidak ada kompromi, tidak ada persahabatan, tidak ada jalinan persaudaraan terhadap penistaan agama," tambah Novel.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan kesannya pertama kali bertemu dengan Ahok di persidangan kali ini. " Tidak ada kesan apapun," kata Rizieq.
Menurut dia, perkara Ahok ini tidak berkaitan dengan dirinya, ataupun ormas Islam. Saat ini, tambah dia, Ahok sedang berhadapan dengan negara karena dianggap telah melanggar Pasal 156a KUHP.
" Ini masalah Ahok melawan negara, melawan KUHP Pasal 156a. Bukan Ahok melawan organisasi, bukan. Ahok sekarang ini berhadapan dengan negara, negara diwakili oleh jaksa penuntut umum," ucap Rizieq.