Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Dream - Beberapa waktu lalu berita mengenai surat cerai antara Presiden Pertama Indonesia, Soekarno (Bung Karno) dengan Inggit Garnasih, menyedot perhatian publik. Sebabnya, keturunan Inggit berencana menjual surat cerai tersebut kepada kolektor.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan dokumen tersebut akan dibeli oleh Negara. Hal itu juga berdasarkan kesepakatan dari para ahli waris Inggit, istri pertama Bung Karno.
Kesepakatan tersebut disampaikan keluarga Inggit ketika bertemu dengan Ridwan pada Senin siang, 28 September 2020. Pihak keluarga sepakat tidak akan menjual dokumen tersebut kepada kolektor.
" Siang ini saya menerima kedatangan keluarga besar Ibu Inggit Garnasih yang menyampaikan kesepakatan mayoritas keluarga (para cucu Ibu Inggit ternyata ada 7 orang dari 2 anak angkat Bu Inggit) untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada Negara," tulis Ridwan di Instagram, @ridwankamil.
Ridwan mengatakan seluruh biaya atas kepemilikan dokumen nikah dan cerai tersebut ditanggung Negara. Kemudian, pihak keluarga Inggit menyerahkan prosesnya kepada ketentuan yang berlaku.
" Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat," kata Ridwan.
Sebelumnya, kabar akan dijualnya dokumen nikah dan cerai tersebut viral di media sosial setelah diunggah pada akun Instagram @popstoreindo.
Foto mengenai dokumen tersebut sempat muncul di Instagram, disertai keterangan surat itu akan dijual oleh pria lansia yang ternyata cucu dari Inggit Garnasih.
Unggahan tersebut viral lantaran dokumen itu dinilai sangat bersejarah. Apalagi, dalam surat tersebut tercantum saksi cerai Bung Karno dan Inggit tidak lain yaitu Bung Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan KH Mas Mansoer yang tidak lain adalah para tokoh bangsa.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya