Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Ade Yasin (Foto: Liputan6.com)
Dream - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menunjuk secara lisan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk menggantikan Ade Yasin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bogor. Ade Yasin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus siap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan diangkatnya Iwan sebagai Plt Bupati, Pemprov Jawa Barat akan mengosongkan sementara posisi Wakil Bupati sampai ada putusan inkracht terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ade Yasin.
" Pak gubernur sudah menyampaikan secara lisan, tadi juga sudah rapat untuk mengurus status Plt. Nanti dari kita menyusun pemberkasan," kata Iwan kepada wartawan, dikutip dari Liputan6.com, pada Jumat, 29 April 2022.
Iwan menegaskan, pemerintahan Kabupaten Bogor akan tetap berjalan seperti biasanya. Namun, ia mengaku tidak ingin kejadian serupa terulang.
" Terkait kasus ini sebagai bukti harus ada koreksi. Setiap tahun kan ada BPK, tapi enggak pernah terjadi. Nah ini yang something lah, mungkin sudah ada hal yang memang harus kita koreksi, kecuali ini baru sekali ya. Dan saya tidak mau lagi tahun depan ada kasus kayak IMB, Inisiatif Membawa Bencana gini," kata Iwan.
Iwan juga sempat menyinggung soal inisiatif membawa bencana kembali terulang di kemudian hari dan menimpa dirinya.
" Nanti saya lagi (yang kena). Kan sebetulnya ini hal yang rutin dilakukan dan yang penting kan apa adanya menyampaikan ke BPK," ujar Iwan.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin telah melakukan bantahan kepada KPK. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapan para tersangka KPK sudah biasa jika melakukan bantahan.
“ Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan,” kata Ali.
Ali menyatakan, KPK telah mengantongi berbagai bukti sebelum menaikkan proses penyidikan kasus Bupati Bogor. KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di Bogor, Jawa Barat, terkait kasus tersebut.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya