Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Satgas: Wilayah Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid-19

Reporter : Amrikh Palupi
Jumat, 25 Desember 2020 19:17
Satgas: Wilayah Zona Oranye Harus Perketat Penanganan Covid-19
"Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk".

Dream - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyoroti sejumlah daerah yang saat ini masih menghuni zona oranye atau daerah berstatus risiko sedang penularan Covid-19. 

Menurut dia, zona oranye bukanlah zona yang aman untuk ditempati. Dari data yang ditemukan, terdapat 378 kabupaten atau kota dengan zona oranye. Dan ada 28 kabupaten atau kota yang skornya hampir mendekati zona merah.

" Zona merah berarti skornya di bawah 1,81. Zona oranye skornya antara 1,81 - 2,4 dan zona kuning 2,41 -3 dan zona hijau lebih dari 3," ujar Wiku Adisasmito pada konferensi pers, Kamis 24 Desember 2020.

Wiku menyebutkan, daerah-daerah oranye perlu serius menyikapi skor tersebut. Sebab sudah mendekati zona merah. Pada skor 1,81 ada 4 daerah diantaranya di Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Sumba Tengah (NTT), Banyumas (Jawa Tengah) dan Kota Bekasi (Jawa Barat).

Skor 1,82 ada 5 daerah diantaranya berada di Gunung Mas dan Barito Timur (Kalimantan Tengah), Bekasi (Jawa Barat), Jakarta Utara (DKI Jakarta) dan Kota Palembang (Sumatera Selatan). Lalu skor 1,83 ada 2 daerah yakni Jepara (Jawa Tengah) dan Bandung (Jawa Barat). Skor 1,84 di Mukomuko (Bengkulu) dan Kota Medan (Sumatera Utara).

Skor 1,85 ada 4 daerah yakni Kapuas (Kalimantan Tengah), Kota Kediri (Jawa Timur), Karanganyar dan Pati (Jawa Tengah). Skor 1,86 di Grobafab (Jawa Tengah) dan Bengkulu Utara (Bengkulu). Skor 1,87 di Pamekasan (Jawa Timur). Skor 1,88 di Gowa (Sulawesi Selatan), Kota Pangkal Pinang (Kep Bangka Belitung) dan Lampung Selatan (Lampung). Dan skor 1,9 berada di Mimika (Papua), Ngawi dan Lamongan (Jawa Timur), serta Magelang dan Pekalongan (Jawa Tengah).

1 dari 5 halaman

Zona Orange Berubah ke Zona Merah

Wiku mengatakan, jika pemerintah daerah tidak tegas dan serius menangani masalah penyebaran covid 19 maka wilayah zona orange bisa berpindah ke zona merah. Artinya penanganan covid di daerah tersebut masih buruk. Maka hal tersebut jangan sampai terjadi.

" Sedikit lagi pemimpin daerah dan masyarakatnya lengah, maka kabupaten/kota ini dapat berpindah menjadi zona merah pada minggu depan dan berkontribusi terhadap naiknya angka zona merah di tingkat nasional. Tentunya ini jangan sampai terjadi, dan harus kita hindari," ucap Wiku.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Untuk itu Satgas Covid-19 meminta keseriusan dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk betul-betul menjaga kabupaten atau kota ini. Dan berupaya untuk memperbaiki penanganan agar risiko penularannya menurun.

" Jika daerah pindah ke zona merah pada minggu depan, maka penanganan Covid-19 daerah tersebut memburuk. Dan masyarakatnya terancam keselamatan jiwanya akibat Covid-19," tuturnya.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Sumber : covid19.go.id

2 dari 5 halaman

Warning! Tolak Vaksin Covid-19 Bisa Kena Sanksi

Dream - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah terus mengimbau dan mengedukasi terkait pentingnya vaksinasi.

" Kami terus mengimbau dan melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia," kata Wiku Adisasmito pada konferensi pers, Kamis 25 Desember 2020.

Wiku mengatakan, semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya vaksin, maka penanganan penyebaran Covid-19 akan menjadi lebih mudah. Seperti diketahui minimal 182 juta atau 70 persen dari penduduk Indonesia harus divaksinasi untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

Konferensi Pers Wiku Adisasmito© © Konferensi Pers Wiku Adisasmito

" Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, herd immunity juga akan mudah untuk dicapai, sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu," ucapnya.

Wiku juga memastikan vaksin Covid-19 juga aman dilakukan serta minim efek samping. Lebih penting lagi, hasilnya sangat berkhasiat dan dijamin kehalalannya.

Sementara soal sanksi bagi warga yang menolak divaksin, Wiku mengatakan, merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda). Menurutnya, sanksi bisa diberikan agar masyarakat mau mengikuti program vaksinasi.

" Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemda dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi. Sehingga herd immunity bisa dicapai dengan mudah," tuturnya.

Sumber : youtube.com

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

3 dari 5 halaman

Daftar Rumah Sakit dan Lab untuk Rapid Test Antigen di Wilayah Jakarta dan DIY

Dream – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan baru wajib rapid test antigen bagi masyarakat yang ingin bepergian guna menekan penyebaran Covid-19, terlebih menjelang libur Natal dan tahun baru.

Untuk mendapatkan surat bebas Covid-19, masyarakat dapat melakukan rapid test antigen di rumah sakit, klinik, maupun di bandara. Berikut daftar rumah sakit dan lab yang melayani rapid test antigen Covid-19:

Rumah Sakit yang Layani Rapid Test Antigen di Jakarta

Ilustrasi© © Freepik

Omni Hospital

Biaya rapid test antigen di Omni Hospital berkisar Rp575 ribu. Mulai dari Omni Hospital Alam Sutera, Omni Hospital Cikarang, Omni Hospital Pulomas serta Omni Hospital Pekayon. Perlu diingat, jika ingin melakukan rapid test antigen harus membuat janji terlebih dahulu 1 hari sebelumnya.

Klinik Tridatama

Biaya rapid test antigen di Klinik Tridatama berkisar Rp349 ribu. Rapid test antigen di klinik ini bisa dilakukan secara drive thru. Klinik Tridatama terletak di CIBIS Park - No.2, Jalan TB Simatupang, Cilandak Tim., Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.

 

   

4 dari 5 halaman

Klinik Puspita

 

Biaya rapid test antigen di Klinik Puspita berkisar Rp349 ribu. Menariknya, Klinik Pulomas juga menyediakan rapid test antigen Home Care dengan sistem paket di atas 10 orang. Untuk biaya rapid test antigen Home Care dipatok mulai dari Rp360 ribu.

Adapun yang ingin datang langsung, bisa ke Klinik Puspita berikut ini:

Parkir Hall C Jiexpo - Jl. Benyamin Suaeb, Pademangan Tim., Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara.

Klinik NK Health

Biaya rapid test antigen di Klinik NK Health berkisar Rp387 ribu. Klinik NK Health terletak di lantai 3 Tatalogam Tower di Jalan Arjuna Utara No.89, RT.9/RW.1, Duri Kepa, Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat.

Klinik Miracle Plaza Sudirman

Biaya rapid test antigen di Klinik Miracle Plaza Sudirman berkisar Rp550 ribu. Klinik ini berlokasi di Sudirman Plaza - Indofood Tower Lt. 8 Jl Jendral Sudirman Kav 76-78 – Setiabudi Jakarta Selatan.

Mayapada Clinic Mayapada Tower 2

Biaya rapid test antigen di Mayapada Clinic Mayapada Tower 2 berkisar Rp550 ribu. Adapun lokasi Mayapada Clinic yang melayani rapid test antigen sebagai berikut: Kavling 27, Jalan Jenderal Sudirman, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Kav. 5-9, Jl. Tanjung Duren Raya, Tj. Duren Sel., Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat.

Medizen Clinic

Biaya rapid test swab antigen di Medizen Clinic berkisar Rp550 ribu. Klinik ini terletak di Menara Standard Chartered, Lt. LG Podium Blok 004B, Jl Prof Dr Satrio No 64, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Gloskin Aesthetic Clinic Tebet

Biaya rapid test antigen di Gloskin Aesthetic Clinic Tebet berkisar Rp665 ribu. Klinik ini juga melayani test PCR serta rapid test. Gloskin Aesthetic Clinic Tebet terletak di Ruko Grand Soepomo, Jalan Prof. DR. Soepomo No.73A, Menteng Dalam, Tebet Jakarta Selatan.

5 dari 5 halaman

Poliklinik Cellscience

 

Biaya rapid test antigen di Poliklinik Cellscience berkisar Rp420 ribu. Adapun lokasi Poliklinik Cellscience yang melayani rapid test antigen sebagai berikut:

Lippo Mall Puri 2nd Floor Unit 9, Jl. Kembang Kerep No.8, RT.2/RW.2, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Lippo Mall Kemang, 1St Floor Lantai 5, Jl. Pangeran Antasari, Bangka, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan.

Mall Kota Kasablanca UG Floor Unit 73, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan.

Beri Komentar