Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
Kantor Satpol PP-WH Pidie Jaya, Aceh Digembok Pemilik Warung Makan (Foto: Mercinews)
Dream - Kasus unik terjadi di Kota Meureudu, Pidie Jaya, Aceh. Pasalnya, seorang pemilik rumah makan di kota itu, Muhammad Yuki, menggembok kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).
Dilaporkan Mercinews, Yuki nekat menggembok kantor Satpol PP-WH Pidie Jaya lantaran utang senilai sekitar Rp62 juta yang tak segera dilunasi.
“ Dari 2016 sampai hari ini, (utang) Dinas Satpol PP-WH Pidie Jaya belum dibayar. Makanya saya menggembok kantor itu kemarin agar utang itu dapat diselesaikan,” kata Yuki.
Yuki menuturkan sebetulnya dia sudah berulang kali menagih utang nasi yang selama ini dikonsumsi personel Dinas Satpol PP-WH. Tetapi, dia tidak pernah mendapatkan kepastian pembayaran.
“ Gara-gara utang Satpol PP ini, saya terpaksa harus berhutang kepada orang lain. Dan jangan sampai gara-gara utang ini, saya harus menutup usaha saya,” kata dia.
Selain menggembok kantor Satpol PP-WH, Yuki juga akan membawa perkara utang ini ke ranah hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Abdurrahman Puteh, mengakui kasus utang piutang ini memang terjadi. Tetapi, Abdurrahman mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan.
“ Sudah diurus semua, jadi sudah selesai dan gembok juga sudah dibuka,” kata Abdurrahman.
Dia menambahkan, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan bersama untuk menyeselesaikan hutang nasi di rumah makan Yuki.
“ Apakah langsung dibayarkan semuanya, itu saya kurang tahu. Tapi kisruh ini sudah selesai melalui kesepakatan bersama,” kata Abdurrahman.
Sumber: Mercinews
Advertisement

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi

