Heboh Larangan Cadar UIN SUKA, Ini Ajakan Waketum MUI

Reporter : Maulana Kautsar
Sabtu, 10 Maret 2018 06:02
Heboh Larangan Cadar UIN SUKA, Ini Ajakan Waketum MUI
Radikalisme tidak hanya diukur melalui simbol aksesoris belaka.

Dream - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi meminta isu pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga tidak dijadikan alat untuk saling mendiskreditkan. Apalagi saling menyalahkan antarkelompok masyarakat.

" MUI meminta kepada semua pihak untuk menahan diri," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Maret 2018.

Menurut Zainut, MUI menilai masalah pemakaian cadar bagi muslimah dan kewajiban untuk menutup aurat adalah isu masalah furu'iyyat (cabang dalam agama). Tidak ditemukan adanya kesepakatan dari para ulama mengenai persoalan ini (mukhtalaf fihi).

Zainut berpesan semua pihak menerima perbedaan pandangan tersebut sebagai khazanah pemikiran Islam yang dinamis. " Dan menjadikan rahmat bagi umat Islam yang harus disyukuri, bukan justru diingkari," ujar dia.

Selanjutnya, Zainut mengatakan masalah pelarangan cadar ini kemungkinan muncul dari kesalahpahaman. Ada pihak yang mengaitkan cadar, celana isbal (cingkrang), dan jenggot dengan radikalisme.

" Pandangan tersebut sangat tidak tepat. Karena radikalisme itu tidak hanya diukur melalui simbol-simbol aksesoris belaka, tetapi lebih pada pemahaman ajaran agamanya," ucap dia.

Zainut khawatir larangan itu dapat membuat kemunculan larangan lain, semisal larangan celana cingkrang dan berjenggot. Untuk itu, MUI meminta kepada semua pihak menempatkan masalah ini sebagai hal yang wajar, proporsional dan tidak perlu dibesar-besarkan.

" Serahkan sepenuhnya kepada pihak rektorat UIN SUKA yang memiliki otoritas dan kewenangan mengatur kampusnya, baik melalui berbagai penerapan peraturan yang tidak bertentangan dengan nilai agama, norma susila dan undang-undang yang ada," kata dia.

(Beq/Sah)

Beri Komentar