Saudi Batalkan Penarikan Biaya Visa Haji dan Umrah?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 6 Desember 2016 15:02
Saudi Batalkan Penarikan Biaya Visa Haji dan Umrah?
Pembatalan ini menyusul munculnya desakan dari Mesir dan sejumlah negara asal jemaah haji dan umrah lainnya. Biaya visa ini dinilai terlalu mahal.

Dream - Kabar mengenai kebijakan baru pengenaan visa jemaah umrah dan haji kembali muncul. Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz dikabarkan telah mengeluarkan kebijakan membatalkan penarikan biaya visa haji dan umrah. Kebijakan pengenaan biaya visa berlaku mulai tahun 2017, seperti diumumkan Komite Tinggi Haji dan Umrah Nasir Toruk.

Pembatalan ini menyusul munculnya desakan dari Mesir dan sejumlah negara asal jemaah haji dan umrah lainnya. Biaya visa ini dinilai terlalu mahal.

Selain pembatalan biaya visa ini, Saudi juga memberikan dua visa gratis bagi setiap perusahaan yang bergerak di bidang haji dan umrah.

Sementara itu, Saudi juga mendesak Mesir untuk mereformasi badan yang mengelola perusahaan jasa perjalanan wisata agama.

Mantan Komite Wisata Keagamaan di Mesir, Basel Al Sisi menyambut baik kabar tersebut. Dia mengatakan kebijakan ini akan berdampak positif terhadap sektor wisata keagamaan.

" Ini merupakan langkah positif ke arah yang benar," ujar Sisi, dikutip dari middleeastmonitor.com.

Meski begitu, Sisi mengaku belum mendapat kabar resmi dari lembaga yang bersangkutan. Dia mengatakan informasi terkait pembatalan biaya visa hanya berdasarkan pemberitaan sejumlah media.

Kebijakan mengenai pengenaan biaya visa untuk jemaah yang melaksanakan umrah dan haji lebih dari dua kali memang jadi perhatian negara muslim. Sebelumnya, juga sempat beredar kabar jika kerajaan Saudi membatalkan kebijakan tersebut.

Namun kabar itu langsung dibantah Menteri Agama Lukman Saifuddin. " Berdasarkan konfirmasi kepada Deputi Menhaj Saudi Arabia, berita pembatalan biaya visa umrah itu tak benar. Saya mohon maaf telah me-retweetnya," tulis Lukman di akun Twitter @lukmansaifuddin, pertengahan November lalu.(Sah)

(Sah/Sumber: middleeastmonitor.com)

 

Beri Komentar