Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setelah Lakukan Ini, Tersangka Pembunuh Mirna Ditetapkan

Setelah Lakukan Ini, Tersangka Pembunuh Mirna Ditetapkan

Dream - Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa 26 Januari 2015.

Jika hasil ekspose itu diterima jaksa, maka polisi rencananya akan segera menetapkan status tersangka pembunuh Mirna.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, hasil ekspose ini menentukan gambaran hukum antara penyidik dengan JPU.

"Jika JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengatakan cukup, maka segera akan ada penetapan tersangka," kata Krishna.

Penyidik memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka. Ia yakin dengan alat bukti yang sudah didapat. Meski begitu, saran dari JPU sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran kasus ini.

"Insya Allah bukti yang kami berikan cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan kepada JPU agar dapat sependapat," ujar dia.

Kepastian mengenai penetapan tersangka kasus terbunuhnya Mirna juga diperoleh dari keluarnya hasil resmi Pusat Labiratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Senin, 25 Janiaro 2016. Hasil tes itu juga akan dipadukan dengan keterangan sembilan saksi ahli.

"Hari ini kami mulai pengembangan kasus secara cepat setelah hasil Puslabfor keluar. Hasil analisis psikologi forensik juga telah kami terima. Tapi, kami akan mantapkan jadi delapan atau sembilan keterangan ahli," ucap dia. (Ism) 

Hani Memilih Bungkam

Dream - Hani, saksi kunci kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, telah diperiksa kembali oleh penyidi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin malam kemarin.

Hani yang ditemani kawan perempuannya berbaju putih masih bungkam perihal pemeriksaan yang dilakukan kepadanya. Hani terus menutupi wajahnya. Ia memilih bungkam dan menghindar dari awak media.

Menurut keterangan Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti, Hani dipanggil untuk menggali keterangan tambahan. Sebab, Hani lupa dengan beberapa peristiwa tewasnya Mirna karena panik.

"Untuk mengingatkan, kami tunjukkan beberapa rekaman CCTV. Dengan rekaman itu, dapat membantu mengingatkan yang bersangkutan ada," kata Krishna.

Menurut Krishna, keterangan tambahan yang diberikan Hani sangat berguna bagi penyidik. Dia menegaskan, keterangan Hani sangat berguna untuk mengembangkan penyelidikan polisi.

"Tambahan satu, dua, tiga keterangan saja bagi kami signifikan. Ini kan ada keadaan yang terkondisikan," ujar dia.

Dengan tambahan keterangan Hani, polisi mengaku memiliki cukup bukti untuk membawa kasus Mirna untuk diekspose ke Kejaksaan Tinggi, Selasa, 26 Januari 2016. Meski begitu, Krishna enggan memberikan kepastian keterangan apa saja yang dipaparkan Hani.

"Hani itu manis karena artinya madu," kata Krishna berseloroh sembari berlalu. (Ism) 

Ini Alasan Hani Diperiksa Polisi

Dream - Hani, salah seorang saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin 25 Januari 2016.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Krishna Murti pemanggilan Hani untuk menambah informasi soal kematian Mirna.

"Dia (Hani) ada beberapa pertanyaan yang harus dikaji ulang dari hasil analisa kronologis yang kami miliki," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Krishna menganggap, penyidik menunggu situasi dan kondisi psikologis Hani yang masih terguncang pasca kematian sahabatnya Mirna.

"Hani kan panik orangnya waktu itu. Jadi kami tanya dan tunjukkan sesuatu apakah dia ingat," kata dia.

"Karena keterangan Hani ada yang berbeda dengan (saksi lain) yang kami miliki. Kalau kondisi panik bisa lupa, makanya kami ingatkan lagi. Hani sekarang sedang proses pemeriksaan," ujar dia.

Meski begitu, Krishna enggan membeberkan daftar pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Hani. Dia berharap, agar semua pihak bersabar lantaran kasus ini dalam status diselidiki. 

 

Hasil Tes Forensik Ungkap Pembunuh Mirna

Dream - Kepolisian Polda Metro Jaya bersiap melakukan ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kepastian itu didapat setelah hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah selesai.

"Alhamdulillah, hasil Puslabfor sudah ditanda tangani dan sekarang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Saya akan baca hasil Puslabfor, setelah itu saya akan gelar persiapan ekspose ke Kejaksaan Tinggi," kata Krishna, Senin 25 Januari 2016.

Menurut Krishna, penyidik kini telah mengantongi beberapa alat bukti dan keterangan saksi ahli. Dia menambahkan, keterangan alat bukti dan saksi ahli itu akan menjadi modal untuk membawa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke pengadilan.

"Keterangan terdakwa dalam pembuktian 148 KUHAP atau hal penyidikan keterangan tersangka itu bisa diabaikan. Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana," ujar dia menjelaskan.

Penyidik telah memiliki alat bukti konstruksi peristiwa. Sehingga, ia yakin mengenai penetapan tersangka kasus Mirna.

"Namun kami harus ekspose dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami akan tunjukkan satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan. Nantinya akan diuji dan petunjuk apa yang disarankan jaksa. Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara," kata dia.

Pengakuan Hani Berbeda dari Kronologi Versi Polisi

Dream - Siang ini, kepolisian Polda Metro Jaya kembali memanggil salah satu saksi kunci kasus kematian kasus Wayan Mirna Salihin. Polisi memanggil memanggil teman dekat Mirna yang juga berada di lokasi kejadian, Hani.

Menurut keterangan sopirnya, Hani datang pukul 11.15 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 1.20 WIB. Wajah Hani sempat luput dari pantauan awak media yang menunggu di depan lorong Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Usai diperiksa di Hani sempat menuju ruang piket Divisi Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Di sana barulah nampak Hani dan seorang kawannya.

Dalam laporan pemeriksaan itu, Hani ditemani seorang kawan. Hani yang memakai baju pink dan rok hitam bermotif polkadot putih tampak terus menutupi wajahnya dari sorotan kamera.

Hani tak menjawab satupun pertanyaan dari awak media. Dibantu kawannya, ia langsung menuju mobil Honda New-CRV bernomor polisi B 828 TON.

Pemanggilan Hani, dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti. Menurut dia, Hani diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan.

"Benar hari ini kami memanggil saksi kunci lain yaitu Hani. Dia, kami panggil untuk mengulang keterangan Hani, karena ada keterangan Hani yang berbeda dengan hasil kronologi yang kami dapatkan," kata dia, Senin, 25 Januari 2016. (Ism) 

Polisi Kantongi Bukti Kuat Kematian Mirna

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua bukti yang terkait dengan kematian Wayan Mirna Salihin.

"Semua alat bukti yang kami cari, saat ini sudah dikumpulkan dan sudah kami dapat," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya , Komisaris Besar Polisi, Mohammad Iqbal.

Dijelaskan Iqbal  penyidik juga telah melakukan gelar perkara yang melibatkan para ahli mulai dari psikolog, puslabfor dan lainnya.

"Semuanya sudah tuntas. Saat ini kami tinggal menunggu rekomendasi surat secara resmi. Itu diperlukan untuk penyidik melangkah maju," ujarnya.

Hari ini, kata dia, penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan yang kemudian diharapkan bisa diekspose.

"Bagaimana hasil ekspose itu mudah-mudahan penyidik sudah bisa melangkah menetapkan siapa tersangkanya," ujar dia.

Iqbal menuturkan, penyidik tidak ingin menggiring opini siapa pelaku dalam kasus ini. Oleh karena itu akan diuji terlebih dahulu semuanya di Kejaksaan. "Sehingga dalam tahap persidangan nanti tidak ada lagi bantahan".

Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam kasus kematian Mirna. "Jessica tidak mungkin melakukan hal itu. Kita menyerahkan semuanya ke penyidik untuk bisa mengungkap siapa pelakunya."

Diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari lalu. Dalam kopi Mirna ditemukan racun sianida seberat tiga gram. (Ism) 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Detik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Begini Sosok Kurnia Meiga di Mata Mantan Mertua: 'Kalau Tahu, Pasti Aku Tidak Terima'

Terungkap! Begini Sosok Kurnia Meiga di Mata Mantan Mertua: 'Kalau Tahu, Pasti Aku Tidak Terima'

Begini penilaian mantan mertua Kurnia Meiga tentang sosok mantan kiper timnas.

Baca Selengkapnya
Mantan Istri Ketuk Hati Eks Kiper Timnas Kurnia Meiga untuk Berkata Jujur

Mantan Istri Ketuk Hati Eks Kiper Timnas Kurnia Meiga untuk Berkata Jujur

Istri Kurnia Meiga merasa kesal karena mantan suaminya tak jujur perihal penyebab perceraian

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.