Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Penyandang Difabel Ujian SIM D (merdeka.com)
Dream - Sebagian orang ada yang menyandang tubuh yang tidak lengkap atau difabel. Tetapi, banyak juga dari para penyandang difabel yang memilih untuk terus berusaha.
Mereka beraktivitas laiknya orang normal dengan anggota tubuh normal. Termasuk salah satunya mengendarai motor.
Sayangnya, banyak dari mereka yang kerap terkena tilang lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM yang diterbitkan polisi hanya diperuntukkan bagi pengendara motor dengan tubuh normal.
Untuk mengatasi persoalan yang kerap dialami para difabel, Polri resmi menerbitkan SIM D. Terbitnya SIM D ini untuk memberikan kemudahan bagi para difabel mengendarai motor di jalan raya.
" Polri menerbitkan SIM D bagi para penyandang difabel," demikian lansir Divisi Humas Polri dalam laman Facebook dikutip Dream, Selasa, 8 November 2015.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia berinisiatif mengeluarkan peraturan terbaru mengenai pembagian SIM C yang disesuaikan dengan penggunanya. SIM C adalah kelengkapan surat kelengkapan yang wajib dimiliki pengendara sepeda motor.
Berlaku mulai tahun 2016, SIM C nantinya akan dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu SIM C, C1, dan C2.
Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono, menjelaskan pembagian ini berdasarkan kapasitas cc (centimeter cubik) dari jenis kendaraan bermotor. Bagi pengguna sepeda motor 750 cc ke atas akan menggunakan SIM C2.
Untuk pengguna motor dengan kapasitas 750 cc ke bawah sampai 300 cc menggunakan SIM C1. Sementara pengguna sepeda motor dengan kapasitas 300 cc ke bawah menggunakan SIM C.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya