Pangeran Harry Dan Megan Markle (Foto: Kensington Palace)
Dream - Kerajaan Inggris sedang diliputi kebahagian sekaligus kegalauan. Pangeran tampan kerajaan ini, Harry baru saja mengumumkan pertunanganya dengan Meghan Markle, seorang janda.
Restu dari Ratu Elizabeth memang sudah diperoleh Pangeran Harry dan Meghan. Pasalnya mereka tidak akan mungkin menikah tanpa restu sang penguasa Kerajaan Inggris.
Tapi sayangnya kemungkinan besar Ratu Elizabeth tak bakal hadir di pemberkatan pernikahan keduanya pada 2018 mendatang. Hal ini lantaran Ratu Elizabeth II juga memiliki jabatan sebagai Kepala Gereja Inggris.
Tugasnya sebagai Kepala Gereja Inggris membuat ia tak bisa hadir di pernikahan kedua. Memang ada aturan tertulis bahwa gereja Inggris tidak memperbolehkan mereka yang bercerai untuk menikah kedua kalinya di gereja.
Tetapi aturan itu telah dicabut pada 2002. Jika merunut ke belakang pada 2005 lalu, saat Pangeran Charles menikah untuk kedua kalinya dengan Camilla Parker, sang Ratu juga tak menghadiri pemberkatan pernikahan.
Beliau hanya datang saat jamuan resmi kerajaan dan baru bisa memberi ucapan selamat secara langsung pada anaknya dan menantu barunya. Spekulasi pun merebak, kalau hal itu juga akan terjadi pada pernikahan Pangeran Harry dan Megan Markle.
Megan (36), seorang aktris asal Amerika Serikat, sebelumnya pernah menikah dengan Trevor Engelson yang berprofesi sebagai produser film. Pasangan ini bercerai pada 2013 dan tak memiliki anak.
Sumber: Miror
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
