Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 29 September 2021 12:00
Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece
Napoleon sebelumnya adalah terpidana suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dream - Bareskrim menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan tersangka penistaan agama M Kece. Penetapan ini dilakukan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara atas kasus penganiayaan yang terjadi di dalam Rumah Tahanan Negara Cabang Bareskrim Polri.

" Sesuai hasil laporan gelar, demikian (ditetapkan tersangka)," ujar Kabareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

Tetapi, Agus belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai penetapan status tersebut. Gelar perkara sendiri dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021.

Napoleon sebelumnya merupakan terpidana suap yang melibatkan terdakwa kasus pencairan nota tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Diketahui, Djoko Tjandra sempat menjadi buronan Kejaksaan Agung lantaran kabur sebelum dieksekusi.

Napoleon sendiri didakwa terlibat dalam memuluskan pelarian Djoko Tjandra. Yaitu dengan memfasilitasi penghapusan status catatan merah (red notice) Djoko Tjandra di daftar Interpol, dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 5 halaman

Polisi Sebut Motif Irjen Napoleon Aniaya M Kece

Dream - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan penyidikan sementara kasus penganiayaan M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dilandasi motif yang sesuai pernyataannya di dalam surat terbuka.

" Motifnya terang benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB (Napoleon Bonaparte)," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dikutip dari Liputan6.com, Selasa 21 September 2021.

Namun Andi enggan menerangkan lebih spesifik maksud dari motif terang berderang dari Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri  seperti yang diucapkannya.

Andi hanya mempersilahkan publik untuk menilai maksud dari isi surat terbuka yang disampaikan Napoleon ke publik.

" Silahkan interpretasikan sendiri," kata Andi.

2 dari 5 halaman

Surat Terbuka

Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte diketua telah mengeluarkan surat terbuka atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.

Isi dari surat terbuka Napoleon terkait Muhammad Kece tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti dan Gunawan Raka.

" Iya benar, itu surat dari bapak (Napoleon)," tutur Putri dikutip dari Liputan6.com. 

3 dari 5 halaman

Isi Surat Terbuka Irjen Napoleon Bonaparte

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

Surat Terbuka

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah YRA.., bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL 'ALAMIN

2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi TIDAK terhadap ALLAHku, Al QUR'AN, Rasululloh SAW dan akidah Islam ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

3. Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini PEMERINTAH belum juga menghapus SEMUA konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu.

5. Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya.

Semoga kita semua selalu dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.

Jakarta, September 2021
Hormat dan Salamku

H. NAPOLEON BONAPARTE alias NAPO BATARA Inspektur Jenderal Polisi

4 dari 5 halaman

Fakta Seputar Penganiayaan YouTuber M Kece sampai Surat Terbuka Irjen Napoleon

Dream - Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhammad Kosman alias M Kece dianaiaya sejumlah oknum di dalam sel Rutan Bareskrim Polri. Terduga pelaku merupakan sesama penghuni tahanan, salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Sedikit informasi, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan narapidana kasus dugaan suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta seputar penganiayaan Muhammad Kece:

5 dari 5 halaman

Pelaku Sesama Tahanan

Youtuber Muhammad Kece menjadi korban penganiayaan di dalam sel Rutan Bareskrim Polri dan diduga pelaku merupakan sesama penghuni tahanan. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.

" Iya betul (dia dianiaya). Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri juga," kata dia di Mabes Polri, Jumat 17 Setember 2021.

Rusdi menerangkan, kasus dugaan penganiayaan sedang diusut oleh pihak kepolisian. Ia memastikan, pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

" Kita teliti lagi sampai terjadi itu. yang jelas, memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan dan yang melakukan nanti akan menjadi tersangka," ujar dia.

Beri Komentar