Dream - Polisi memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sudin Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait kasus pencabulan siswi SMK berinisial PAR. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
" Statusnya masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan," ujar pengacara PAR, Herbert Aritonang, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2016.
Selain itu, Herbert mengaku hingga kini belum menerima hasil visum PAR. Dia masih menunggu perbandingan visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Puslabfor Mabes Polri.
" Belum ada informasi, nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," kata dia.
Sebelumnya, PAR (17) siswi SMK swasta di wilayah Jakarta megaku dicabuli di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kepada petugas, PAR mengaku dibekap dari belakang. Sebelum pingsan, ia mengaku sempat melihat tiga orang yang diduga sebagai oknum PNS Sudin Pariwisata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mengerucut ke tiga orang PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, yakni H, Y dan A.
Advertisement

Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget