Dream - Polisi memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sudin Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait kasus pencabulan siswi SMK berinisial PAR. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
" Statusnya masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan," ujar pengacara PAR, Herbert Aritonang, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2016.
Selain itu, Herbert mengaku hingga kini belum menerima hasil visum PAR. Dia masih menunggu perbandingan visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Puslabfor Mabes Polri.
" Belum ada informasi, nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," kata dia.
Sebelumnya, PAR (17) siswi SMK swasta di wilayah Jakarta megaku dicabuli di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kepada petugas, PAR mengaku dibekap dari belakang. Sebelum pingsan, ia mengaku sempat melihat tiga orang yang diduga sebagai oknum PNS Sudin Pariwisata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mengerucut ke tiga orang PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, yakni H, Y dan A.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi