Dream - Polisi memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sudin Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait kasus pencabulan siswi SMK berinisial PAR. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
" Statusnya masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan," ujar pengacara PAR, Herbert Aritonang, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2016.
Selain itu, Herbert mengaku hingga kini belum menerima hasil visum PAR. Dia masih menunggu perbandingan visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Puslabfor Mabes Polri.
" Belum ada informasi, nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," kata dia.
Sebelumnya, PAR (17) siswi SMK swasta di wilayah Jakarta megaku dicabuli di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kepada petugas, PAR mengaku dibekap dari belakang. Sebelum pingsan, ia mengaku sempat melihat tiga orang yang diduga sebagai oknum PNS Sudin Pariwisata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mengerucut ke tiga orang PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, yakni H, Y dan A.
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%