Kasus Pencabulan Siswi Magang, 3 PNS DKI Masih Saksi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 9 Agustus 2016 14:29
Kasus Pencabulan Siswi Magang, 3 PNS DKI Masih Saksi
Kuasa hukum korban PAR, 17 tahun, Herbert Aritonang mengatakan, hingga saat ini para oknum PNS Sudin Pariwisata Pemkot Jakarta Pusat masih dalam status saksi.

Dream - Polisi memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sudin Pariwisata Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait kasus pencabulan siswi SMK berinisial PAR. Mereka masih berstatus sebagai saksi.

" Statusnya masih sebagai saksi semua, belum ada penetapan," ujar pengacara PAR, Herbert Aritonang, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2016.

Selain itu, Herbert mengaku hingga kini belum menerima hasil visum PAR. Dia masih menunggu perbandingan visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Puslabfor Mabes Polri.

" Belum ada informasi, nanti ada perbandingan dari RSCM dengan hasil visum dari Puslabfor Mabes Polri," kata dia.

Sebelumnya, PAR (17) siswi SMK swasta di wilayah Jakarta megaku dicabuli di salah satu ruangan Sudin Pariwisata, Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Kepada petugas, PAR mengaku dibekap dari belakang. Sebelum pingsan, ia mengaku sempat melihat tiga orang yang diduga sebagai oknum PNS Sudin Pariwisata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini mengerucut ke tiga orang PNS Sudin Pariwisata Jakarta Pusat, yakni H, Y dan A.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More