Ilustrasi
Dream - Seorang perempuan di Kairo, Mesir, mengajukan gugatan cerai ke pengadilan keluarga, gara-gara kepala sang suami botak. Gugatan itu diajukan hanya dua hari setelah dia menikah dengan suaminya.
Dikutip Dream dari Emirates 24l7, Selasa 3 Februari 2015, dalam berkas gugatan itu, sang perempuan merasa tertipu. Sebab, selama proses bertunangan yang dijalani selama 11 bulan, sang pria mengenakan wig untuk menutupi kepala botaknya.
Namun begitu menikah, tahulah sang perempuan bahwa pria yang dia nikahi itu ternyata botak. Sehingga dia dengan segera mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.
“ Perempuan itu memberi tahu pengadilan bahwa saat bulan madu dia mengetahui suaminya botak meskipun usianya masih 28 tahun,” demikian diungkapkan petugas pengadilan.
Perempuan itu rupanya tak terima telah dibohongi selama berbulan-bulan. “ Dia mengajukan gugatan cerai, mengatakan bahwa suaminya telah berbohong karena tidak mengaku botak sebelum pernikahan,” tambah petugas itu. Baca Juga: Pasangan Posesif Ciptakan Malapetaka Pernikahan Pasangan Posesif Ciptakan Malapetaka Pernikahan Karyawati Dipecat Setelah Tolak Lamaran Manajer Lamaran Romantis Kekasih Berujung Kematian 5.115 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal Nikah Massal, 5.115 Pasang Pengantin Diarak Panser TNI Kecanduan Tidur, Suami Digugat Cerai Istri
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah