Suami-Istri Pimpinan First Travel Dibekuk Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 10 Agustus 2017 10:09
Suami-Istri Pimpinan First Travel Dibekuk Polisi
Keduanya ditangkap di kompleks Perkantoran Kementerian Agama.

Dream - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri, Andika Surachman dan Annieza Desvitasari Hasibuan. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, keduanya ditangkap di kompleks Perkantoran Kementerian Agama setelah menggelar konferensi pers pada Rabu, 9 Agustus 2017 kemarin.

" Iya telah dilakukan penangkapan suami istri yang merupakan Direktur Utama dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata," kata Martinus saat dikonfirmasi, Kamis 10 Agustus 2017.

Martinus menjelaksan, keduanya diangggap melakukan penipuan terhadap calon jamaah umrah dengan menawarkan biaya umrah. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, para calon jamaah tidak kunjung diberangkatkan.

" Modusnya pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," ucap dia.

Dari perkara ini, kata dia, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang terdiri dari agen dan calon jamaah umrah. " Saksi yang sudah diperiksa ada sebelas," ujar Martinus.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu terancam Pasal 55 Juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor/2016 ITE.

Beri Komentar