Dream - Polisi di Tokyo telah menangkap tiga orang atas dugaan mengurung seorang gadis berusia 16 tahun di sebuah apartemen dan memaksanya menjadi wanita pemuas syahwat.
Ketiga tersangka, termasuk Aomi Morita, 20, warga Tokyo di Itabashi Ward, diduga memaksa gadis tersebut menjadi pelacur di hotel-hotel di Tokyo. " Mereka juga akan didakwa melanggar UU Kesejahteraan Anak," kata polisi.
Ketiga tersangka mengurung gadis, yang berasal dari provinsi Saitama, di apartemen Morita mulai dari 28 Agustus sampai 5 Oktober.
Polisi mengatakan Morita dan kedua orang lainnya bertemu gadis itu melalui teman-teman mereka dan mulai hidup bersama. Setelah mengambil kartu smartphone dan kartu asuransi gadis itu, ketiga tersangka mulai mencari 'pelanggan' melalui situs kencan online.
Mereka memaksa gadis itu untuk melayani setidaknya 60 pria di hotel-hotel sekitar Tokyo dengan tarif 20.000 yen (Rp 2,2 juta) per sesi selama 40 hari. Gadis itu menerima bagian 1.000 yen (Rp 113 ribu) per pelanggan.
Tiga tersangka telah membantah mereka memaksa gadis menjadi pelacur. Mereka berkata gadis itu menuduh seperti itu untuk alasan tertentu.
Kepada polisi gadis itu mengatakan bahwa Morita mengancam akan mengubur dirinya hidup-hidup dalam semen beton jika dia mencoba melarikan diri.
(Sumber: Japantoday)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN