Dream - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluarkan peringatan tertulis untuk program acara Indonesia Lawyers Club di stasiun televisi swasta TVOne. Ini lantaran talkshow itu dinilai telah melanggar ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
Peringatan tertuang dalam surat bernomor 887/K/KPI/10/16. Surat tersebut diterbitkan pada Jumat, 14 Oktober 2016.
Program yang dimaksud adalah ILC edisi 'Setelah Ahok Minta Maaf'. Edisi tersebut ditanyangkan pada Selasa, 11 Oktober 2016.
" Program siaran berjudul 'Setelah Ahok Minta Maaf' tersebut bermuatan perbedaan pendapat dalam masalah berlatar belakang Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang berpotensi menimbulkan pro-kontra di masyarakat," demikian bunyi peringatan tersebut, dikutip dari kpi.go.id, Minggu, 16 Oktober 2016.
KPI menyatakan program tayangan itu kurang memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan. Selain itu, KPI juga menilai program tersebut telah melanggar prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan SARA.
" Dengan demikian, KPI Pusat meminta saudara untuk tidak menayangkan kembali (re-run) program tersebut dan/atau program siaran lain dengan muatan serupa," tulis KPI.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari TVOne terkait teguran dari KPI. (Ism)
© Dream
Dream - Tak hanya Raffi Ahmad yang menjadi presenter, sang Ibunda, Amy Qanita pun memiliki program acara televisi sendiri. Program talkshow yang diberi nama 'Rumah Mama Amy' tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menarik perhatian penonton. Dalam acara tersebut Raffi dan istri, Nagita Slavina, ikut mendampingi Amy.
Namun sayang, belum lama ini, program acara tersebut kena tegur Komisi Penyiaran Indonesia(KPI). Seperti dilansir di website resmi, kpi.go.id, teguran tertulis untuk acara 'Rumah Mama Amy' dikeluarkan pada 26 Agustus 2016.

" Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis, KPI Pusat telah menemukan pelanggaran pada Program Siaran “ Rumah Mama Amy” yang ditayangkan oleh stasiun MNC TV pada tanggal 10 Agustus 2016 pukul 14.48 WIB. Program tersebut menampilkan seorang anak perempuan(Misca Fortuna) yang menangis saat ditanyai oleh pembawa acara mengenai musibah yang menimpanya," tulis KPI.
© Dream
Dream - Program acara musik 'Dahsyat' kembali disorot Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat). Program acara yang dipandu Raffi Ahmad, Ayu Dewi dan Denny Cagur ini mendapatkan surat peringatan yang ketiga kalinya.
Mengutip lamansitus resminya, Selasa, 19 April 2016, surat peringatan tersebut ternyata sudahKPI pada 12 April 2016 lalu.
" Berdasarkan kewenangan, tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis menilai Program Siaran “ Dahsyat” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 31 Maret 2016 pukul 09.56 WIB, tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan serta perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012," tulis KPI di situsnya.
Menurut KPI di tanggal tersebut 'Dahsyat' menampilkan segmen 'Seberapa Peka yang menampilkan adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel. Kemudian orang-orang tersebut diminta untuk menebak benda tersebut.
" KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak untuk ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat," tulis KPI lagi.
Dalam catatan KPI, program tersebut telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor 308/K/KPI/03/16.
" Atas hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini. Kami akan melakukan pemantauan intensif sejak tanggal surat ini dikeluarkan. Jika saudara kembali melakukan pelanggaran, peningkatan sanksi akan kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program. Demikian peringatan ini kami sampaikan. Terima kasih," ujar KPI.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
