Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Penjara (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Kepada Biro Koordinasi dan Pengawasan. Prasetyo diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan kasus skandal Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, jenderal bintang satu tersebut dimutasi ke Yanma Polri. Mutasi itu dijalankan dalam rangka pemeriksaan.
" Komitmen Bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya," ujar Argo dalam siaran Instagram.
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetyo belum selesai dijalankan. Sedangkan terhitung mulai Rabu, 15 Juli 2020, Prasetyo ditempatkan dalam tempat khusus selama 14 hari ke depan.
" Jadi ada tempat di Provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan. Mulai malam ini," kata Argo.
Argo mengatakan, dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra, Prasetyo berinisiatif sendiri menandatangi surat tersebut. Juga tidak melaporkan tindakannya kepada pimpinan.
" Juga tidak ada kaitanya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan BJPU (Brigjen Prasetyo)," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, Propam menyatakan Prasetyo telah melakukan pelanggaran kode etik anggota Polri juga peraturan disiplin anggota Polri.
Penyidik Propam, ucap Argo, tengah mendalami kemungkinan ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Jika ada yang terlibat maka akan turut diproses.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya