Terbongkar! Praktik Prostitusi Dalam Mobil di Taman Sari

Reporter : Sandy Mahaputra
Senin, 3 Agustus 2015 17:15
Terbongkar! Praktik Prostitusi Dalam Mobil di Taman Sari
Para pelanggan memilih siapa yang akan diajak berkencan dengan posisi PSK masih duduk di dalam mobil.

Dream - Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi dengan modus mengangkut PSK (Pekerja Seks Komersial) di dalam mobil. Mereka beroperasi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, penggerebekan dilakukan di ruko Jalan Tamansari II No. 6Ca, pada Sabtu malam 1 Agutus 2015.

" Pelaku membuka tempat penampungan 30 orang wanita yang dipekerjakan sebagai PSK, mereka dimasukkan ke mobil-mobil dan dibawa berkeliling ke para calo," kata Krishna.

Para wanita itu kemudian ditawarkan kepada pelanggan dengan lima mobil. Setiap mobil disopiri karyawan SU dan berisi empat sampai lima orang PSK.

Setiap berhenti di tempat calo, maka pelanggan yang tertarik akan mendatangi mobil. Selanjutnya para pelanggan memilih siapa yang akan diajak berkencan dengan posisi PSK masih duduk di dalam mobil.

Jika terjadi kesepakatan, maka mereka akan bergerak menuju hotel-hotel di kawasan Taman Sari.

" Pelanggan harus lebih dulu membayar kepada mucikari atau dititipkan melalui sopir. Tarifnya untuk shortime Rp 400.000 dan untuk longtime sebesar Rp 800.000 per orang sekali kencan," ujar Krishna.

Dalam satu tahun terakhir, setidaknya pelaku mendapat omzet Rp 1,5 miliar-1,8 miliar, karena satu PSK melayani dua sampai tiga pelanggan setiap hari.

SU, sang mucikari mengaku melakukan kegiatan itu selama 1,5 tahun. Untuk anak buahnya didapatkan dari teman-temannya. " Kebanyakan mereka yang meminta sendiri, saya hanya membawa dan menawarkan," katanya.

SU ditahan dan dijerat pasal 296 juncto Pasal 506 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. Sementara para PSK menjadi saksi dan dipulangkan.

 

Beri Komentar