Pintu Gerbang Lapas Sukamiskin, Lokasi Penahanan Narapidana Korupsi (merdeka.com)
Dream - Korupsi merupakan kejahatan serius. Tetapi, ada sebagian pelaku korupsi mengaku sedang terkena musibah ketika ketika tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Terkait hal ini, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, mengatakan operasi penangkapan oleh KPK tentu didasari bukti yang cukup. Sehingga, kata dia, orang beriman harus menganggap operasi tersebut merupakan jalan untuk menghentikan kesalahan dan perbuatan dosa.
" Maka orang beriman kemudian dia berbuat salah dan dihentikan kesalahannya dengan cara ditangkap berarti dia disayang agar dia berhenti melakukan kesalahan," ujar Cholil, dikutip dari NU Online, Sabtu 27 Juli 2018.
Cholil mengatakan sebuah kesalahan harus dihentikan. Jika sebaliknya, seseorang bisa bertambah banyak dosanya.
" Dan di hari kiamat dimintai pertanggungjawaban," ucap dia.
Sedangkan bagi yang tidak beriman, Cholil menyatakan mereka yang tertangkap bisa dimaknai sedang mendapatkan azab dari Allah SWT.
" Mari kita koreksi kira-kira orang yang ditangkap itu orang yang beriman atau tidak beriman," kata dia.
" Yang jelas kalau tidak beriman itu adalah siksaan-Nya, tapi kalau orang yang beriman itu cara Allah mengingatkannya," tutur Cholil melanjutkan.
(Sah)