Terungkap Motif Sebenarnya Jessica Racuni Mirna

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 15 Juni 2016 12:42
Terungkap Motif Sebenarnya Jessica Racuni Mirna
Dalam dakwaan jaksa disebutkan, Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara terdakwa (Jessica) dengan...

Dream - Sidang perdana Jessica Kumala Wongso digelar di Pengadilan Tinggi (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016. Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap Jessica setelah diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jessica oleh JPU disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa Ardito Muardi.

" Perbuatan terdakwa jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 340 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP)," ucap Ardito.

Menurut Ardito, sebab Jessica membunuh Mirna karena sakit hati. Jessica, menurut JPU, sakit hati dengan Mirna karena, korban menasehati Jessica agar putus dengan kekasihnya.

" Sekira pertengahan 2015, Korban Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara terdakwa dengan pacarnya sehingga, korban Mirna menasehati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal,"

Menurut JPU, Jessica membunuh Mirna karena sakit hati atas perkataan Mirna saat Jessica dengan Mirna kala berkuliah di Kampus Billy Blue College Of Desain di Sidney, Australia.

" Sekira pertengahan tahun 2015, korban Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara terdakwa dengan pacarnya sehingga, korban Mirna menasehati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba, dengan menyatakan buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal," kata Ardito.

Kondisi itulah yang konon menurut JPU membuat Jessica merencanakan pembunuhan kepada Mirna. Jaksa menjelaskan, Jessica membubuhi sianida ke gelas kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Sidang ini dipimpin oleh Kisworo sebagai ketua majelis, Martahi Hutapea sebagai anggota majelis, dan Binsar Gulton sebagai anggota majelis. Dalam sidang itu tampak ayahanda Wayan Mirna, Darmawan Salihin.

1 dari 3 halaman

Siandi Diselipkan di...

Siandi Diselipkan di... © Dream

Dream - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala telah mengalami kemajuan pesat.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta sudah menemukan `benang merah` dalam kasus pembunuhan menggunakan sianida itu.

" Sudah ada benang merahnya dan sudah bisa ditarik kesimpulan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo, saat dihubungi melalui telepon, Senin 2 Mei 2016.

Waluyo mengatakan berkas yang kini diserahkan kepada Kejati DKI sudah memiliki penambahan bukti baru. Kemajuan ini dipastikan dapat mengarahkan keterlibatan Jessica dalam kematian Mirna.

" Sudah ada penambahan-penambahan sehingga pertanggungjawaban peristiwa pidana sudah bisa diketahui siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.

" Sudah ditambahkan saksi, keterangan ahli dan surat, tapi kami tidak bisa beritahu itu surat apa," ujar dia menambahkan.

Saat ini, Waluyo mengatakan proses penelitian berkas itu sudah berjalan hingga 80 persen. Tetapi, Waluyo belum bisa memastikan kapan berkas itu secara resmi dinyatakan lengkap.

" Insya Allah, minggu ini selesai kami periksa. Tetapi, kami belum bisa memastikan berkas ini akan P21 atau akan dikembalikan lagi ke penyidik," ucap dia.

" Ya kurang lebih 14 hari. Paling lambat Senin lah, nanti kita sampaikan," katanya. (Ism) 

2 dari 3 halaman

Heboh Percakapan Mirna dan Kembarannya Soal Jessica

Heboh Percakapan Mirna dan Kembarannya Soal Jessica © Dream

Dream - Belum lagi kasus kematian Wayan Mirna Salihin dituntaskan kepolisian, muncul gambar tangkapan layar (screenshot) percakapan Mirna, Sandy Salihin (kembaran Mirna), Hani, dan Vera Rusli.

Percakapan keempat perempuan diunggah oleh akun Instagram @allaboutrans. Adapun tangkapan layar diambil dari akun Facebook milik Vera.

Tampak dalam akun itu, keempat perempuan itu membicarakan bayi yang digendong Jessica Kumala. Sosok Mirna yang menjadi orang pertama yang berkomentar atas foto tersebut.

" Jesss gw culikkk yaaa?" tulis Mirna.

Tak berselang lama, Sendy membalas komentar kembarannya. Sendy mempertanyakan anak yang digendong Jessica kepada Mirna.

" Itu anak siapa mir?" kata Jessica.

Setelah kedua saudara itu saling berkomentar, dua sahabat lainnya Hani dan Vera ikut berkomentar. Mereka berbincang soal bocah yang digendong Jessica dengan penuh kegembiraan.

Hanie Juwita Boon: anaknya jessica sand, heehehhehe lucu yah

Vera Rusli: bukan anaknya jessica hann tp anaknya kakaknya jessica hihihi

Hanie Juwita Boon: hahahaha iyah gw tau ver. cm isengin jess aja...gila deh andrew lucu banget ya.gw jg mau culik donk jess..klo boleeh ^^ cc klo butuh childcare qta jagain aja si andrew haha gaya bgt gw

Vera Rusli: haha aku jg maw menculiknyaaa huhuhu iya jes kakak lo butuh babysitter gak hehehe

Made Sandy salihin: HAH?? hahaha kaget gw kira anaknya jess beneran haha

Anehnya, dalam percakapan itu tak muncul sosok yang dibincangkan, yaitu Jessica. Pembicaraan itu tercatat pada tanggal 2-4 Januari 2009. Jika dilihat sekilas, pengambilan gambar keempat sahabat itu dilakukan usai melaksanakan prosesi wisuda.

Saat Dream mencoba menelusuri kembali gambar ini di akun Facebook Vera Rusli, gambar tersebut juga tidak muncul.

3 dari 3 halaman

Temuan Mengejutkan Soal Jessica di Australia

Temuan Mengejutkan Soal Jessica di Australia © Dream

Dream - Penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP), untuk mendapatkan bukti-bukti yang bisa mengaitkan tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.

Jessica diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya sendiri, Mirna pada 6 Januari lalu.

Jika terbukti bersalah, Jessica akan menghadapi tuntutan hukuman penjara minimal 20 tahun. Dan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Portal berita Australia, News.com.au mengungkapkan Jessica, orangtuanya dan dua saudaranya adalah penduduk tetap Australia. Mereka pindah kewarganegaraan dari Indonesia sekitar delapan tahun lalu. Keluarga Jessica selama ini tinggal di Sydney.

Seorang sumber yang dekat dengan keluarga mengatakan, Jessica sedang liburan di Indonesia dengan orangtuanya.

Jessica sebenarnya harus kembali bekerja beberapa minggu setelah penangkapannya. Di Australia, Jessica bekerja sebagai desainer grafis di Sydney.

" Dia tidak bersalah," kata sumber itu, yang selalu melakukan kontak dengan Jessica.

" Dia hanya warga Australia biasa; seorang wanita muda 27 tahun yang minum kopi kemudian mendapat masalah untuk sesuatu yang dia tidak lakukan" .

" Dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah dan (sekarang) dia bisa mati," tambah si sumber. 

Sebelum datang ke Indonesia, Jessica pernah bekerja di layanan ambulans Departemen Kesehatan New South Wales (NSW Ambulance) selama setahun lebih.

Menurut pernyataan News Ambulance yang diterima News.com.au, Jessica bekerja sebagai kontraktor lepas di posisi administratif dari Juli 2014 hingga pengunduran dirinya pada November 2015.

Ketika didesak tentang sosok Jessica selama bekerja di sana, NSW Ambulance menolak untuk berkomentar.

" Karena masalah ini dalam penyelidikan polisi, NSW Ambulance tidak dapat berkomentar lebih lanjut."

Seperti diketahui, Jessica dan Mirna sama-sama pernah kuliah di Australia, tepatnya di kampus Billy Blue College of Design, Sydney. Keduanya sama-sama lulus kuliah pada 2008.

Meski kuliah di kampus yang sama, Mirna dan Jessica mengambil jurusan yang berbeda.

Beri Komentar