7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Dream - Penipuan dengan modus menggandakan uang telah banyak terjadi. Meski telah banyak terbongkar, modus semacam ini terus mencari korbannya.
Kali ini, modus penipuan berkedok penggandaan uang melibatkan seorang pemuda bernama Gus Akbar alias Fakrul Akbar, 22 tahun.
" Ditreskrimum Polda Jatim subdit 3 Jatanras menemukan kasus yang sangat luar biasa tentang penggandaan uang seperti kejadian Dimas Kanjeng," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 18 Oktober 2018.
Akbar, kata Juda, menjanjikan ke para korbannya uang sebesar Rp25 miliar. Ritual penggandaan uang dilakukan di ruang gelap. " Korban disuruh memejamkan mata sambil membaca doa," ujar dia.
Menurut Jud, Akbar sebetulnya punya kemampuan mengobati orang sakit. Tapi seiring waktu, kelebihannya itu digunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan sarana bantuan jin.
Jin digunakan untuk merasuki jiwa para korban sehingga uang palsu tersebut terlihat seperti asli di amata korban.
Usai korban memejamkan mata, Akbar menghambur-hamburkan uang yang sudah disiapkan dan menunjukkan kepada korban keaslian uang hasil ritual itu.
Akbar kemudian memasukkan uang mainan ke dalam kardus. " Selanjutnya korban disuruh untuk membeli minyak apel jin dan kembang jodon atau kembang kantil harga bervariasi mulai 13 juta sampai 20 juta," ucap dia.
Sebelum prosesi ritual selesai, para korban dilarang membuka uang mainan yang ditaruh di dalam kardus oleh Akbar. " Tapi, para korban penasaran dan setelah 10 hari dibuka ternyata kardus dimaksud berisi uang palsu," ujar dia.
Setidaknya ada empat orang yang menjadi korban dari kasus ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua kardus uang mainan, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung, dan surban milik pelaku, hingga dua unit mobil. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP terkait penipuan.
Sumber: Liputan6.com/Dian Kurniawan
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?