Dream - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan, pelaku pengeboman di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, menuntut para tahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror dibebaskan.
" Ada tuntutan di dalam, meminta temannya yang ditangkap Densus dilepaskan," kata Anton dikutip dari merdeka.com, Senin 27 Februari 2017.
Menurut Anton, bom yang sempat diledakkan pelaku berkekuatan rendah. " Ledakan low eksplosif," kata Anton.
Anton mengatakan pelaku sempat memberikan perlawanan saat dikepung polisi dengan menlancarkan beberapa tembakan. Saat ini, masih diselidiki jenis senjata api yang digunakan pelaku.
Pelaku meledakkan bom di Taman Pandawa, sekitar pukul 08.15 WIB. Sejumlah warga sempat melihat dua orang pria yang diduga pelaku peledakan.
Pelaku berusaha melarikan diri dan sempat dikejar oleh sekelompok pelajar. Satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara lainnya masuk dan bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna.
Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, bom yang diledakkan pelaku merupakan bom panci.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis