Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Rhoma Irama
Dream - Keluarga Surya Atmaja meminta maaf karena menggelar hajatan khitanan di tengah pandemi Covid-19 dengan mengundang si Raja Dangdut, Rhoma Irama, pada Minggu 28 Juni 2020.
" Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," ujar Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, dikutip dari Merdeka.com.
Menurut Hadi, keluarga sebenarnya sudah mendapat surat peringatan dari Bupati Bogor, Ade Yasin. Tetapi, setelah menerima surat tersebut, keluarga mendapat informasi pencabutan larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
" Setelah kami mendapat informasi pencabutan larangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan walaupun dengan sangat sederhana," kata Hadi.
Namun demikian, Hadi mengatakan pihaknya tetap akan patuh pada proses hukum. Diketahui, Gugus Tugas Covid-19 telah menempuh upaya hukum atas pelanggaran yang terjadi.
" Kalau masalah proses hukum kita akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," ucap Hadi.
Tuan rumah hajatan, Surya Atmaja, sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Kantor Bupati Bogor pada Selasa. Pria yang pernah menjadi kru Soneta Grup tersebut diduga melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020.
Polres Bogor juga melakukan pemeriksaan tiga saksi terkait khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan tersebut. Mereka adalah Camat Pamijahan, keluarga Surya Atmaja, serta Surya Atmaja sendiri.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, saksi Surya Atmaja diperiksa sendiri oleh Bupati Bogor Ade Yasin yang sekaligus menjabat Ketua Gugus Tugas Covid-19. Sementara saksi lainnya diperiksa kepolisian.
" Sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kami dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain," kata Roland.
Roland menjelaskan para artis yang hadir di hajatan tersebut masuk dalam daftar orang yang akan diperiksa. Tidak terkecuali Rhoma Irama.
" Nanti kami periksa dari yang hadir, kalau dari panitia penyelenggara kemarin sih begitu ya, cuma nanti kami dalami lagi karena baru sekali ya pemeriksaan dari yang bersangkutan," kata dia.
Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan sedang memburu oknum aparat yang 'mengamankan' acara khitanan pada Minggu tersebut.
" Kami sedang mencari pihak-pihak yang terlibat mengamankan, orang yang nongkrongin, aparat di bawah, nanti terungkap," kata Ade.
Ade menjelaskan sudah mengutus petugas gabungan menyampaikan surat peringatan beberapa hari sebelum hajatan digelar. Surat tersebut sudah memuat peringatan akan adanya upaya pembubaran paksa jika hajatan tetap digelar.
Tetapi, upaya tersebut ternyata tidak terjadi. Acara tetap berlangsung mulai pembukaan hingga penutupan.
Ade juga mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara estafet terhadap semua pihak yang terkait.
" Baru meriksa penyelenggara nanti siapa-siapa nya lagi dari pihak Polres (yang periksa), sudah diserahkan," kata Ade.
Sumber: Merdeka/Muhammad Agil Aliansyah
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya