Dream - Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan tersangka kasus penyebaran kebencian dan penghasutan, Buni Yani. Setelah diperiksa, pengunggah video dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama itu diperbolehkan pulang.
“ Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan alasan objektif, dalam pemeriksaan kooperatif menjawab semua pertanyaan penyidik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis 24 November 2016.
Alasan subjektifnya, kata Awi, Buni tidak akan melarikan diri ke luar negeri. Sebab polisi akan mengirim surat rekomendasi pencegahan agar Buni tak kabur ke luar negeri.
“ Kita juga sudah melakukan upaya pencegahan untuk bepergian ke luar negeri, dan dalam waktu dekat kita akan kirimkan ke Kejagung RI,” ucap dia.
Menurut Awi, motif Buni membubuhkan keterangan pada unggahan video itu dianggap menimbulkan kebencian, yaitu bermaksud mengajak diskusi netizen terkait dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“ Pada intinya yang bersangkutan ingin mengajak diskusi dan sengaja mem-posting. Itu kalimatnya memang diambil dari video dan dia tambahin sendiri,” ujar Awi.
Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari Buni, seperti akun email buni_yani@yahoo.com yang dibuat 1998, akun Facebook Buni Yani dibuat 2008, serta screenshoot caption (keterangan) dalam video Ahok yang diunggahnya.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati