Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
Dream - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan zakat memiliki tujuan untuk membangun kehidupan umat yang sejahtera serta saling tolong menolong.
Menurut dia, keberadaan zakat meringankan tugas negara untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
" Pendayagunaan zakat secara konsumtif dan produktif bertujuan membangun suatu masyarakat yang hidup bertolong-menolong, mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi dan sejahtera," ujar Zainut, dikutip dari Liputan6.com.
Zainut mengatakan, dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja baru. Sehingga, dapat menampung kelompok fakir miskin serta menekan angka pengangguran.
Sebagai contoh, dana zakat digunakan mendirikan lembaga pelatihan kerja dan keterampilan bagi kaum dhuafa. Ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan kaum miskin.
Selain itu, zakat dapat pula dimanfaatkan untuk pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan agama dan keagamaan. Salah satunya dengan pondok pesantren.
Tak hanya itu, Zainut juga menyebutkan zakat bisa menjadi alternatif penanggulangan kemiskinan. Sifatnya melengkapi peran anggaran negara baik skala mikro hingga makro.
" Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mengembangkan moderasi beragama, maka perlu disinkronkan dan disinergikan dengan moderasi kesenjangan sosial ekonomi agar mencapai hasil yang diharapkan," kata dia.
Dalam pandangan Zainut, moderasi beragama bukanlah entitas yang berdiri sendiri. Tetapi beririsan dengan entitas lain seperti kesejahteraan ekonomi dan ketahanan mental spiritual.
Sementara zakat, infak, sedekah serta wakaf merupakan instrumen memoderasi kesenjangan sosial ekonomi. Sehingga, Zainut mendorong zakat dan wakaf dijadikan instrumen pendanaan untuk penanggulangan kemiskinan dalam program kerja pemerintah, termasuk berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19.
" Di samping membantu darurat medis, diharapkan secara maksimal membantu rakyat kecil agar bisa memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga daya beli yang tertekan akibat pandemi Covid-19," kata dia.
Sumber: Liputan6.com/Muhammad Ali.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya